Parkir sepeda motor mulai dipindahkan ke dalam Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/7), lantaran areal parkir akan digunakan untuk pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Umum Negara. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Tempat relokasi pedagang Pasar Umum Negara yang akan direvitalisasi, mulai dibangun di areal parkir Kantor Pemkab Jembrana. Aktivitas pembangunan, Senin (10/7) mulai dilakukan baik di areal parkir mobil maupun sepeda motor.

Diperkirakan di areal parkir dalam kawasan Civic Center ini akan menampung sekitar 500 pedagang. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata, mengatakan lahan untuk relokasi pedagang Pasar Umum Negara ditetapkan dua lokasi, yakni di Pasar Ijogading dan areal parkir Utara Kantor Bupati Jembrana.

Baca juga:  Pengendara Motor Tabrak Material Proyek Jalan

“Relokasi rencananya mulai tanggal 21 Juli ini, untuk di Ijogading dulu. Di sana nanti untuk pedagang emas atau perhiasan, canang, buah dan lain-lain,” katanya.

Sisanya nanti direlokasi di areal parkir Pemkab Jembrana yang menurutnya bisa menampung seluruh pedagang. Selain lahan parkir, nantinya juga diperlebar ke jalan atau di pinggir mengikuti jumlah pedagang.

Agus memastikan seluruh pedagang dapat ditampung di lokasi tersebut. Namun yang awal untuk relokasi dilakukan di Pasar Ijogading yang berada tidak jauh dari Pasar Umum Negara.

Baca juga:  Balap Sampan Tradisional Menyusuri Mangrove

Meskipun ada bangunan hingga lantai III di Pasar Ijogading, menurutnya tidak menampung semua pedagang, sehingga dibangun juga di areal Parkir Pemkab Jembrana. “Untuk pembangunan tempat relokasi di parkir menggunakan sistem e-katalog. Sudah mulai dibangun,” ujarnya.

Dari pengamatan, pembangunan sudah mulai dilakukan sehingga fungsi parkir dipindahkan. Untuk sepeda motor, dipindah ke dalam areal Kantor Pemkab Jembrana. Sedangkan mobil juga disepanjang pinggir jalan Surapati yang mengelilingi Civic Center. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Jelang Lebaran, Harga Tomat di Bangli Melambung
BAGIKAN