Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Selasa (11/7/2023) menunjukkan foto kapal supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, dan kapal supertanker Kamerun MT S Tinos, yang melakukan aktivitas ilegal di perairan ZEE Indonesia. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk pertama kalinya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menemukan kapal asing mengelabui data AIS (automatic identification system), mereka sehingga seolah-seolah kapal itu ada di perairan luar negeri padahal kapal berlayar di perairan Indonesia.

Bakamla menemukan itu saat memeriksa kapal supertanker pengangkut bahan bakar minyak (BBM) berbendera Iran, MT Arman 114, yang saat ini ditahan di Batam, Kepulauan Riau.

“Ini sesuatu yang baru, kapal ini masuk ke perairan kita wajib menghidupkan AIS. AIS itu tanda kapal, kalau dinyalakan kita bisa monitor. Kapal ini menyalakan AIS, posisinya di Laut Merah, tetapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini melaksanakan penipuan, ada pengelabuan. Ini juga sesuatu yang baru,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (11/7).

Baca juga:  Pascadimasukan DPO, Mardani Maming Datangi KPK

Kapal supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap di perairan Malaysia oleh Bakamla RI bekerja sama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat minggu lalu (7/7). Kapal itu, sebelum ditangkap, sempat tertangkap basah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia, yaitu memindahkan barang (transshipment) berupa bahan bakar minyak tanpa izin ke kapal supertanker asing lainnya, MT S Tinos, dan membuang limbah (dumping) minyak ke perairan Indonesia sampai Malaysia.

Dalam proses penangkapan, kapal supertanker MT S Tinos, yang disebut oleh Kepala Bakamla berbendera Kamerun, berhasil melarikan diri. Kapal supertanker MT Arman 114 itu kemudian diserahkan ke Bakamla RI dan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Masih 15,3 Persen

Aan curiga kapal supertanker Iran itu melakukan pelanggaran hukum lain, sehingga Bakamla RI pun berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain seperti Polri, TNI Angkatan Laut, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, termasuk melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk memastikan seluruh pelanggaran yang dilakukan kapal asing itu ditindak dan diproses hukum di Indonesia.

Terkait penipuan AIS, Aan menjelaskan Bakamla masih mendalami kasus itu. “Jelas kapal ini sudah ada niat untuk berbuat tidak baik. Bahkan kapal satunya yang kita periksa (MT S Tinos) ke buka datanya kita dapat, kapal itu sudah di-scrap, sudah dihapus pada 2018. Dua kapal ini, satu berbendera Iran, satu berbendera Kamerun. Anak buah kapalnya ada dari Mesir, Suriah, Ukraina,” papar Laksdya Aan.

Baca juga:  Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup

Aan mengatakan, terlepas dari upaya kapal-kapal asing mengelabui data AIS-nya, Bakamla RI punya perangkat berlapis untuk mengawasi itu. “Kalau dia (kapal-kapal asing) mengelabui AIS kita lihat satelit dan pesawat, visual nggak bisa dibohongi. Kita ada beberapa layer (pengawasan). Memang (kapal supertanker MT Arman 114) niatnya jahat hidupkan AIS di Laut Merah, tetapi ada di perairan kita. Itu kan luar biasa,” ujar Kepala Bakamla RI. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *