DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dibuka selama sebulan, persisnya mulai 16 Desember 2017, pelayanan plus atau layanan pembuatan paspor simpatik di Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar berakhir, Sabtu (20/1). Dari kuota yang diberikan 100 permohonan setiap Sabtu terpenuhi. “Dalam pelayanan paspor ini, kuota dibatasi. Ada sekitar 100 permohonan paspor setiap Sabtunya,” tandas Kasi Lalulintas Imigrasi Denpasar, Usin, Sabtu siang.

Dan kuota yang disediakan itu selalu habis. “Pelayanan paspor simpatik ini dalam rangka HUT Imigrasi 26 Januari mendatang,” tegasnya.

Baca juga:  APK Masih Terpasang di Sejumlah Titik Saat Masa Tenang

Selain masyarakat umum, layanan yang dibuma hingga akhir pekan ini juga dimanfaatkan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dua pekan lalu. “Hari ini sudah ada 100 permohonan. Ini adalah hari terakhir pelayanan paspor simpatik,” tandas Usin.

Selama dibukanya layanan plus ini, setidaknya ada 354 pemohon yang sudah menyelesaikan permintaan paspor. Awalnya saat dibuka ada 30 orang pemohon, hari berikutnya 24 orang dan setelah itu kuoto dihabiskan masyarakat. Yakni ada jatah paspor 100 setiap Sabtu dan itu selalu dihabiskan. “Awalnya hanya 30 permohonan. Setelah masyarakat tahu, permohonannya membludak,” ujar Usin.

Baca juga:  Di-BKO Amankan Unjuk Rasa, Anggota Polres Badung Dikirim ke Jakarta

Walau layanan simpatik dibatasi, namun di hari biasa permohonan paspor tak kalah angka. Kata Kasilantaskim, rata-rata di hari biasa ada 200 lebih permohonan paspor. “Layanan paspor simpatik hari ini kita tutup. Selanjutnya akan berjalan seperti biasa, yakni Senin sampai Jumat,” tutup Usin. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *