AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem, dalam hal ini, Kesbangpol telah menganggarkan dana untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran untuk hajatan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa, Minggu (16/7), mengungkapkan, anggaran Pilkada Karangasem 40 persen diambil dari Perkada karena APBD 2023 yang sudah ketok palu tidak memuat anggaran Pilkada. Sedangkan sisanya yang 60 persen bersumber dari APBD 2024.
“Merujuk SE Mendagri, anggaran Pilkada 2024 sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kabupaten. Kalau anggaran belum masuk APBD, Bupati diwajibkan untuk membuat Perkada. Total anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp 61 miliar,” ujar Sutapa.
Sutapa, mengatakan, dana tersebut selain di hibahkan ke KPU dan Bawaslu Karangasem, anggaran Pilkada sebesar itu juga dihibahkan ke TNI/Polri. Sebagai penyelenggara KPU Karangasem memperoleh dana hibah sebesar Rp 35 miliar dari Rp 38 miliar yang diusulkan.
Sedangkan Bawaslu Karangasem mendapatkan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 10 miliar. Sementara TNI dan Polri masing-masing mendapatkan hibah dana Pilkada sebesar Rp 3,5 miliar dan Rp 10 miliar.
“Tahap pertama hibah anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu sudah dianggarkan. Rinciannya Rp 13 miliar untuk KPU dan Rp 4,5 miliar untuk Bawaslu. 60 persen sisanya akan dianggarkan pada APBD Induk 2024,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk saat ini hibah anggaran Pilkada tahap pertama belum bisa dicairkan karena menunggu Perkada yang akan ditandatangani secara serentak 9 Kabupaten/ Kota se Bali di hadapan Gubernur. “Paling lambat hibah anggaran Pilkada 2024, Agustus sudah diteken,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)