Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Sekjen Perindo Ahmad Rofiq (dua kiri), Ketua DPP PPP Usman Tokan (dua kanan), dan sejumlah petinggi Partai Hanura memberi keterangan kepada wartawan di I News Tower, Jakarta, Senin (17/7/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk memenangkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, terdapat tujuh orang yang ditugaskan Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (17/7).

Hasto menyebut Tim 7 ini ditugaskan mencapai tujuan pemenangan Ganjar Pranowo. Akan tetapi, Hasto belum mengungkapkan nama-nama dari tujuh orang tersebut.

Ia mengatakan akan mengungkap nama-nama tersebut secara bertahap. “Nanti kami sampaikan secara bertahap,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Tampung Tamu MotoGP Mandalika, Ketersediaan Kamar Masih Mencukupi

Hasto mengaku, memperoleh nama-nama tersebut pada 22 Juni 2023, ketika ia menghadap Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.

Ketika Hasto menghadap Jokowi, Presiden RI tersebut menyampaikan aspek-aspek strategi untuk memenangkan Ganjar. “Beliau menyarankan bagaimana grand strategi dalam komunikasi ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itulah Presiden Jokowi menugaskan, beliau menyebut nama-nama untuk membantu Pak Ganjar Pranowo, sehingga nama-nama itu kami hubungi,” kata Hasto.

Baca juga:  Juli 2022, Realisasi APBN Masih Alami Surplus

Hasto mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja satu setengah bulan dengan nama-nama yang disebutkan oleh Jokowi, sehingga sudah diperoleh suatu strategi yang komprehensif untuk memenangkan Ganjar Pranowo.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga:  Presiden Janjikan Pembangunan Sekolah Rusak Dua Minggu ke Depan

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN