MANGUPURA, BALIPOST.com – Retribusi yang dihasilkan dari Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Badung, cukup tinggi. Dari catatan Dinas Pariwisata (Dispar) setempat, retribusi yang didapat sampai bulan Mei 2023 sudah melampaui 50 persen dari target.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta belum lama ini mengakui pencapaian retribusi DTW cukup besar. Hal ini mengingat target yang ditetapkan di 2023 diangka Rp 86 miliar.
“Kami optimis pendapatan dari sektor retribusi akan melebihi dari target yang telah ditetapkan. Sebab, saat ini pendapatan kita dari retribusi sudah mencapai Rp 45 miliar dari target 86 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, retribusi puluhan miliar tersebut bersumber dari delapan DTW yang dikenakan pajak retribusi dan sudah kerja sama dengan Pemkab Badung. Seperti Uluwatu, Taman Ayun, Sangeh, Air Terjun Nungnung, Pantai Pandawa, Pantai Labuan Sait, Pancoran Solas, dan Water Blow.
“Kalau kunjungan kami belum melakukan rekapan. Hanya saja jika dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin, kunjungan ke delapan DTW itu mencapai 2,4 juta orang,” jelasnya.
Pihaknya mengakui kunjungan wisatawan ke DTW beragam, mulai dari wisatawan domestik, mancanegara hingga lokal. “Jadi ini kan hasil dari tiket masuk,” katanya.
Ia menambahkan saat ini pendapatan sudah di melampaui 50 persen. “Jadi tahun ini kita juga optimis target untuk retribusi. Saat ini kita lakukan penaikan bertahap mengingat sebelum pandemi COVID-19 retribusi kita dari DTW mencapai Rp 120 miliar,” terangnya. (Parwata/balipost)