Warga Antosari memasang spanduk menuntut kejelasan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Perwakilan warga dari Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat yang lahannya terkena proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi meminta kejelasan terkait keberlanjutan pengerjaan megaproyek. Lantaran surat yang dilayangkan ke provinsi belum ditanggapi, mereka pun melakukan aksi pemasangan spanduk di lahan yang telah dipatok, tepatnya di jalur utama Antosari-Pupuan.

Dari pantauan di lapangan, dua spanduk berukuran besar dan kecil ini dipasang tepat di lahan yang memang terkena proyek jalan tol itu. Patok tol juga terpasang di areal lahan persawahan yang masih produktif.

Dalam baliho berukuran besar itu, warga Antosari meminta kejelasan apakah program jalan tol ini berlanjut atau tidak. Sebab, jika tak dilanjutkan, akan digunakan untuk hal-hal yang produktif, termasuk bertani.

Baca juga:  Berubah Nama Tak Pengaruhi Status LPD dalam UU LKM

Koordinator aksi, Nyoman Agus Suryawan menjelaskan, ia bersama warga Banjar Gulingan yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol mendukung program pemerintah yang sifatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi keberadaan jalan tol ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.

Hanya saja, pascapertemuan terakhir atau sekitar 4 bulan lalu dengan tim apraisal, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk kelanjutan proyek ini, dan terkesan mandeg. Satu sisi, mereka khawatir jika ingin menggarap lahan pertanian maupun perkebunan mereka, termasuk merenovasi rumah yang notabene lahan tersebut masuk dalam proyek jalan tol ini.

Baca juga:  Vaksinasi Tingkat Banjar di Bali Dijadikan Contoh se-Indonesia

Karena dari awal, ada kesepakatan bahwa sertifikat tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan lahannya dan tidak boleh dijadikan agunan. Atas dasar itu tentunya warga terdampak sudah siap, seandainya proses berjalan terus, namun kenyataan saat ini dinilai terkesan mandeg.

“Seandainya ingin menambah isi ladang, atau merenovasi rumah, ke depannya akan seperti apa, apakah ada dana kompensasi atau inventarisasi ulang, itu belum dapat jawaban pasti dari pihak terkait,” jelasnya, Rabu (19/7).

Bahkan untuk bisa mendapatkan kejelasan, pihaknya telah menanyakan kepada perbekel maupun camat setempat, termasuk bersurat ke provinsi. “Kami pasang baliho ini karena sudah mengirim surat ke Bapak Gubernur Bali (Wayan Koster, red) sekitar 2-3 minggu lalu, tetapi belum ada jawaban secara pasti,” ucapnya.

Baca juga:  Penataan Besakih, Warga Belum Terima Ganti Rugi Tak Mau Digusur

Untuk diketahui, di wilayah Banjar Gulingan ada kurang lebih 50 warga dengan lahan terdampak pembangunan jalan tol. Luas lahan totalnya mencapai 45 hektare.

Di wilayah ini nantinya akan dibangun simpang susun. “Kami juga wanti-wanti dari awal sosialisasi, karena selalu dikatakan tol Gilimanuk- Pekutatan-Soka – Mengwi. Sekali lagi kami tegaskan ini bukan wilayah Soka tetapi Antosari, takutnya dibilang gerbang tol Soka padahal wilayah Antosari,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN