Tersangka JB asal Australia ditahan di Polsek Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di salah satu bar, Jalan Pantai Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Kamis (13/7). Warga negara (WN) Prancis berinisial MCCS (37) dipukul oleh pria berinisial JB (36) asal Australia. Akibat perbuatannya itu, JB ditangkap dan ditahan di Polsek Kuta Utara.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (19/7) membenarkan jika Polsek Kuta Utara menangani kasus tersebut. Kronologinya, menurut Sudana, awalnya korban bersama teman wanitanya sedang menikmati musik di lantai 2 tempat hiburan malam tersebut.

Baca juga:  Anggota Dewan Hadang Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar 

Pukul 04.30 Wita korban dihampiri pelaku dan mereka sempat ngobrol. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban. “Keterangan korban tidak mengenal pelaku,” ujarnya.

Beberapa menit kemudian datang pelaku mendekati korban dan terjadi perang mulut. Situasi memanas dan pelaku memukul korban menggunakan botol bir sebanyak empat kali. Pukulan tersebut mengenai dahi korban.

“Korban mengalami tiga luka di dahi kiri dan delapan jahitan,” tambahnya.

Korban menginap di kawasan Seminyak, Kuta itu langsung melapor ke Polsek Kuta Utara. Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku di Jalan Batu Bolong, Canggu. Usai diperiksa, pelaku langsung ditahan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tangani COVID-19, Pemkab Badung Tambah Ambulans
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *