Bupati Karangasem, Gede Dana. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem melakukan sidak terhadap Pos Portal yang ada di Wilayah Butus, Desa Buana Giri, Bebandem, Karangasem, Kamis (20/7). Dari Hasil sidak yang dilakukan, Gede Dana masih menemukan ada sopir truk yang mengangkut material galian melebihi standard yang telah ditentukan.

Gede Dana mengungkapkan, kalau pihaknya masih banyak menemukan truk yang memuat material pasir melebihi tonase yang ditentukan. “Ya masih banyak ditemukan truk mengangkut material melebihi tonase yang ditentukan,” ucapnya.

Baca juga:  Bupati I Gede Dana Lantik Perbekel Abang dan Tianyar

Menurut Gede Dana, untuk mengantisipasi menjamurnya truk galian C yang mengangkut material melebihi kapasitas yang sudah ditentukan itu, pihaknya akan menginstruksikan OPD terkait lebih gencar melakukan sosialisasi. Itu dilakukan agar pengusaha tambang taat dengan aturan dalam pengisian tonase truk yang sudah ditentukan.

“Kami berharap pengusaha tambang dan sopir truk pengangkut material galian C untuk mentaati aturan tonase yang sudah ditentukan. Kalau dipaksakan mengisi material galian C melebihi kapasitas kemampuan truk, tidak hanya beresiko bagi pengemudinya, juga sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan,” jelas Gede Dana. (Adv/Balipost)

Baca juga:  Dua Hari, Karangasem Tambah 15 Kasus Baru Covid-19
BAGIKAN