GIANYAR, BALIPOST.com – Sudah empat bulan lebih, seorang narapida Rutan Kelas II B Gianyar, Putu Suciawan bin Nyoman Sutama belum juga terdeteksi aparat. Petugas lapas yang dibantu aparat kepolisian masih berupaya memburu keberadaan narapidana kasus penipuan itu.
Plh Kepala Rutan Gianyar, Made Astra mengatakan Suciawan masih dalam pengejaran penuh dari petugas gabungan. Namun memang belum ada tanda terkait posisi narapidana asal Singaraja itu. “Ya belum ada perkembangan, pengejaran masih terus dilakukan,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan petugas rutan dan lapas di wilayah Lombok dan Jawa. Namun hingga kini memang belum ada tanda terlihatnya napi dengan bekas luka di tangan kirinya itu. “Koordinasi dengan petugas di luar Bali sudah inten dilakukan, termasuk penyebaran gambar DPO, tapi memang belum ada terdeteksi,” katanya.
Dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk narapidana kasus 378 KUHP itu mencantumkan ciri-ciri narapidana kabur. Diantaranya, pelaku setinggi 162 cm dengan berat 65 kg. Raut muka napi itu lonjong dengan rambut ikal. Mengenai ciri khusus, ada bekas tato di lengan kirinya. Selain itu, telunjuk dan jari tengah napi berpendidikan SD ini tidak bisa digerakkan alias kaku.
Aparat kepolisian juga turun membantu pengejaran napi kabur itu. Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni. Ia menegaskan jajarannya masih berupaya keras memburu keberadaan narapidana yang kabur sejak Rabu 7 September 2017 itu. “Anggota masih bergerak di lapangan, mohon doanya saja semoga cepat tertangkap,” ujarnya.
Disinggung kemungkinan Putu Suciawan sudah ke luar Bali, AKP Marzel Doni juga belum bisa memastikan. Namun sampai saat ini, dikatakan, belum ada laporan yang menyebut Suciawan sudah menyeberang ke luar Bali. “Belum ada laporan, petugas di pelabuhan dan perbatasan lainnya juga terus siaga,” tandasnya.
Putu Suciawan kabur dari Rutan Kelas II B Gianyar, pada Kamis (7/9). Ia melarikan diri setelah berhasil mengecoh petugas rutan, dengan meminta diantar ke Ubud. Awalnya Suciawan dan narapidana Ketut Wirayuda mendapat izin keluar rutan untuk membeli perlengakapan musik.
Dikawal petugas rutan, dua narapidana ini lantas berangkat menggunakan mobil dinas menuju toko alat musik di seputaran Renon, Denpasar. Usai membeli peralatan itu, mereka ternyata tidak langsung balik ke Rutan Gianyar, melainkan menuju ke seputaran Ubud.
Hal ini dilakukan atas permohonan narapidana, Suciawan yang ingin menemui temannya. Permohonan ini dikabulkan petugas Rutan Gianyar. Setiba di Ubud, diduga Suciawan diberikan keluar sendiri tanpa pengawalan.
Sementara petugas rutan dan narapidana Ketut Wirayuda menunggu di mobil. Selang 20 menit, Suciawan tak kunjung kembali. Ia berhasil melarikan diri. (Manik Astajaya/balipost)