Menkumham, Yasonna Laoly. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kedua kubu di internal Partai Hanura yang sedang berseteru dapat menyelesaikan persoalan dengan cara musyawarah. “Saya hanya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama,” kata Yasonna H. Laoly saat menghadiri acara Keimigrasian di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (21/1).

Menurut Yasonna pertikaian kader partai saat ini akan merugikan karena KPU sedang melaksanakan tahap verifikasi partai politik untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2019. “Saya minta dalam hal ini dewan pembina Pak Wiranto berkomunikasi, saya juga berkomunikasi dengan Pak OSO (Oesman Sapta Odang), berkomunikasi dengan Pak Gede Pasek, cobalah duduk bersama kita cari penyelesaian, karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik,” ungkapnya.

Baca juga:  Belasan Orang Langgar Protokol Kesehatan Terjaring

Mengenai pengesahan kepengurusan baru Partai Hanura kubu OSO oleh kementeriannya yaitu SK nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018, yang mengesahkan kubu OSO sebagai pengurus yang sah, Yasonna menyebut SK tersebut dikeluarkan dalam rangka kepastian supaya Hanura dapat mengikuti verifikasi partai politik untuk pemilu. “Karena Pak OSO tidak bisa tanda tangani surat tanpa Sekjen, Sekjen tidak bisa tanda tangani surat tanpa Ketua Umum, maka untuk kepastian kita kasih,” ujar Yasonna.

Baca juga:  Usai Lihat Adik Disidang, Residivis Narkoba Dibekuk

Belakangan seteru OSO, kubu Sekjen Sarufuddin Sudding yang telah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan memilih Dayatmo sebagai ketua umum baru kemudian menyerahkan hasil Munaslub ke kementeriannya. Yasonna mengatakan hal itulah yang membuat pihaknya merasa perlu mendorong Kedua belah pihak yang bertikai untuk duduk bersama. “Maka, saya meminta dua-duanya untuk duduk kembali bersama. Saya juga bicara ke Pak Wiranto, Pak OSO duduk bersama,” imbuhnya. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Pilkada Gianyar, Sikap Hanura dan Nasdem Belum Final
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *