Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (kanan), Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri), Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri (kedua kanan) mengikuti Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST. com – Masuknya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai salah satu dari lima nama sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Ganjar Pranowo membuat partainya “meleleh”.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, merasa tersanjung lantaran dilirik oleh PDI Perjuangan yang merupakan satu-satunya partai politik pemilik tiket tunggal untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada pilpres.

“Ketika PDIP menyebut nama Gus Muhaimin, tentu bagi PKB ini kalau bahasa keren kita meleleh ini karena kan partai pemenang punya golden ticket, kemudian memasukkan nama Gus Muhaimin, meleleh kita,” kata Jazilul Fawaid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (25/7).

Untuk itu, Jazilul menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang telah memasukkan nama Cak Imin sebagai salah satu dari lima nama pendamping Ganjar Pranowo. “Jadi alhamdulillah terima kasih kepada Mbak Puan,” ucapnya.

Baca juga:  Lebih Cepat, Pemeriksaan Kesehatan Cok Ibah

Meski demikian, dia menekankan bahwa saat ini PKB telah menjalin kerja sama politik bersama Partai Gerindra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

“Tapi PKB harus sadar diri, tahu diri, mengukur diri karena hari ini PKB masih berkoalisi dengan Gerindra, dan harus memenuhi amanah yang ada dalam piagam koalisi,” ujarnya.

Terkait rencana pertemuan Cak Imin dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang belum terealisasi, dia menyebut bahwa PKB berada pada posisi menunggu bola panas dari PDIP.

“PKB ini posisinya tahu diri lah, kalau misalkan Bu Megawati ada waktu mengundang Pak Muhaimin atau menyiapkan waktu, tentu Pak Muhaimin dan PKB merasa terhormat,” katanya.

Dia lantas berkata, “Pak Muhaimin cari waktu untuk sungkem lah kalau memang dibuka pintunya”.

Menurut dia, belum terealisasinya pertemuan pimpinan PKB dengan PDIP lantaran tiap gerak dalam situasi politik membutuhkan perhitungan. Meski di sisi lain, dia tak menampik bahwa hubungan antara PKB dan PDIP terjalin sangat dekat.

Baca juga:  Tokoh Masyarakat Hingga Mantan Rektor Nyatakan Dukungan ke Ganjar-Mahfud

“Dalam situasi politik itu kan harus dihitung semuanya, jadi tidak hanya sekadar bertemu, namun efek dari pertemuan ini. Tapi kalau bertemu, kan mestinya namanya Ketum PDIP bertemu Ketum PKB itu dahsyat pasti efeknya, bisa berefek kepada koalisi yang kita bangun,” kata dia.

Sebelumnya, Minggu (23/7), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyebut sudah ada lima nama sebagai bakal calon wakil presiden untuk Ganjar Pranowo.

“Sekarang sudah mengerucut lima nama, salah satunya Cak Imin,” kata Puan usai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) Ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu petang.

Puan menyebut lima nama itu, yakni Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). “Dahulu ada 10 nama, sekarang sudah mengerucut lima nama,” ujarnya.

Baca juga:  Balai Arkeologi Temukan 150 Gambar Cadas Prasejarah di Maluku

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN