Jro Mangku Wijaya Dangin. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pascadilaporkan ke polisi terkait dugaan mengeksploitasi seorang bocah kurang mampu asal Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng berinisial PNS (8). Pihak Yayasan Sahabat Peduli Kasih akhirnya angkat bicara.

Melalui Ketua yayasan, Jro Mangku Wijaya Dangin mengklaim, postingan video tersebut dibuat sudah mendapat izin dari sang nenek. Dikonfirmasi via telepon Rabu ( 26/7 ), Ketua Yayasan Sahabat Peduli Kasih Jro Mangku Wijaya Dangin membenarkan jika video bocah itu dibuat oleh relawan Yayasan bernama Andika.

Hanya saja pihaknya kurang mengetahui kondisi riil di lapangan, apakah anak tersebut memang benar menjual kerupuk atau tidak. “Video dan foto anak jual kerupuk memang dibuat oleh relawan yayasan, terus diolah oleh kitabisa.com, Apakah anak itu benar jualan kerupuk, saya kurang tahu teknis di lapangan,” ucap Wijaya Dangin.

Baca juga:  AWK Didemo, Ini Kata Kapolsek Dentim

Sementara itu, terkait donasi yang dikabarkan hanya didistribusikan sebesar Rp250 ribu, ia menyangkal tuduhan tersebut. Dana tersebut merupakan bekal untuk sang bocah dari relawan Sahabat Peduli Kasih. Untuk dana donasi, menurut Wijaya Dangin nantinya akan disalurkan untuk perbaikan rumah bocah yang tinggal bersama neneknya itu.

“Penggalangan dana itu sudah seizin dari sang Nenek. Bahkan  sudah ada legalitasnya. Masalah narasi itu, bukan dari pihak kita yang buat. Kami hanya memfasilitasi dan pendampingan. Jadi caption itu dibuat oleh pihak kitabisa.com. Ada tim untuk mengolah dan mendatanya, kami hanya memohonkan agar dibantu penggalian dana saja,” pungkasnya.

Baca juga:  Kabid Perairan PUPR Badung Praperadilankan Kajari Denpasar

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra akan melakukan penjajakan terkait permasalahan ini. Menurut kariaman, apapun bentuk penggalangan donasi yang dilakukan harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial selaku leading sector. “Intinya kami akan pelajari dulu sekaligus cek korbannya. Akan kami adakan pendampingan dan pengecekan perizinan Yayasan Peduli Kasih itu,” ungkap Kariaman.

Menurut kariaman, jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan bahkan sampai ke eksploitasi anak, bukan tidak mungkin Yayasan Sahabat Peduli kasih akan dibekukan perizinannya. “Kalau yayasan ini, semestinya melakukan Langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan. Buka donasi ini ada Perppresnya, bukan asal-asalan. Kalau Dinsos sudah memberikan rekomendasi, baru penggalangan donasi bisa dilakukan,” terang Kariaman. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Kantor Samsat Renon Terapkan Bebas Calo
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *