Tegur- Petugas Kepolisian Polsek Karangasem menegur sejumlah sopir truk yang memarkirkar kendaraannya di badan jalan sepanjang objek wisata Candidasa, Karangasem, Rabu (26/7). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Kepolisian Polsek Karangasem menegur sejumlah sopir truk yang memarkirkar kendaraannya di badan jalan sepanjang objek wisata Candidasa, Karangasem, Rabu (26/7). Hal itu dilakukan karena keberadaan truk tersebut dinilai menggangu arus lalu lintas di jalur tersebut.

Kapolsek Karangasem, Kompol I Putu Sunarcaya, mengungkapkan, penertiban kendaraan truk muat material galian c yang parkir beriringan dibadan jalan dilakukan karena sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas. Tak hanya itu, keberadaan truk tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya mengingat jalur Candidasa cukup padat dilalui kendaraan.

Baca juga:  Perumahan Bersubsidi di Perancak Belum Kantongi Izin

“Kita hanya berikan teguran kepada sopir truk yang parkir disana. Dan kita arahkan mereka kalau ingin beristirahat agat memarkir kendaraannya ditempat-tempat rest area yang sudah disediakan sehingga tidak menganggu arus lalu lintas,” ucap Sunarcaya.

Sunarcaya mengatakan, kalau truk- truk tersebut kebanyakan memarkir kendaraannya di badan jalan terutama pada jam – jam makan siang, sampai sore. Bahkan, malam hari juga ada saja truk yang parkir di badan jalan.

Baca juga:  Lima Pesilat Bali Lolos Pelatnas SEA Games dan Kejuaraan Dunia

“Sejatinya di lokasi sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir, hanya saja tidak diindahkan dan masih saja parkir di badan jalan. Jadi, demi kelancaran bersama mari kita jaga kamtibselcar demi keselamatan berlalulintas, ” pesan Sunarcaya. (Eka Prananda/Balipost).

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *