Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kintamani. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Aparat gabungan Polsek Kintamani dan Polres Bangli berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di rumah Ni Nengah Punduh (56) warga Banjar/Desa Bonyoh Kintamani.

Pelaku I Ketut K (33) asal desa yang sama diringkus di rumah kos pacarnya di Denpasar, Selasa (23/1). Pelaku diamankan saat berupaya bersembunyi diatas pelafon kamar.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menjelaskan, sebelum akhirnya diamankan petugas, pelaku melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di rumah korban pada Senin (22/1).

Baca juga:  Disdikpora Setujui Usulan Perbaiki Plafon SDN 1 Panji

Kronologis kejadian bermula saat korban pergi mandi di belakang rumahnya sekitar pukul 16.00 wita. Sekembalinya usai mandi, korban kaget melihat pelaku keluar dari dalam rumahnya. Korban sempat menanyai pelaku namun tidak dijawab dan langsung kabur.

Saat masuk ke dalam kamar, korban mendapati kamarnya berantakan. Tak berapa lama kemudian, pelaku tiba-tiba datang dengan membawa sebatang kayu dan kemudian memukul korban. Tak hanya memukul, pelaku juga sempat mencekik leher korban hingga korban menjerik. Pelaku yang panik mendengar teriakan korban, langsung kabur dari TKP. Korban yang kembali mengecek barang berharga miliknya, mendapati beberapa perhiasannya sudah raib.

Baca juga:  Aniaya Pacar, Pria Ini Diadili

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kintamani. Pengejaran dilakukan tim gabungan Polsek dan Polres Bangli diback up Satreskrim Polresta Denpasar. Pada Selasa (23/1) sekitar pukul 10.30 wita, petugas yang mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah pacarnya di Jalan Pidada Denpasar langsung melakukan penggerebekan. “Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di atas plafon kos tersebut,” terangnya. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *