MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret terus terjadi di wilayah Kuta dan banyak warga negara asing (WNA) jadi korban. Hal ini membuat WNA resah dan pihak kepolisian langsung memburu pelaku.
Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap pelaku jambret di bawah umur berinisial IKR (16), I Wayan Baruk (26) dan I Made Gita, beberapa waktu lalu. Para pelaku ini beraksi di belasan TKP.
Kapolsek Kuta Kompol, Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., Senin (31/7) menjelaskan, tersangka IKR asal Karangasem diamankan pada Rabu (26/7) pukul 23.45 WITA. Berawal petugas dapat informasi ada ada pengendara sepeda motor jatuh di Jalan Kartika Plaza, Kuta dan diduga pelaku jambret.
Setelah diamankan, tersangka IKR mengaku melakukan aksinya di beberapa TKP. “Sebelum ditangkap pelaku menjambret seorang WNA,” ujarnya.
Pelaku menjambret WNA di TKP Jalan Sarinande, Seminyak, Kuta, Minggu (16/7) pukul 22.00 WITA. Waktu itu korban jalan kaki menuju restoran dan dipepet oleh pelaku.
Selanjutnya HP korban dirampas dan dibawa kabur. Saat diinterogasi pelaku residivis kasus sama dan mengaku mengakui melakukan aksinya di delapan TKP wilayah Kuta dan korbannya semua WNA.
Sedangkan tersangka Baruk asal Karangasem diamankan pada Selasa (25/7) pukul 02.00 WITA di Jalan Saraswati III, Seminyak, Kuta, Badung. Sebelumnya pelaku menjambret warga negara India.
Awalnya pelaku melihat WNA pria mengendarai sepeda motor dan membonceng korban memegang HP menggunakan tangan kanan. Melihat hal itu, tersangka membuntuti kedua orang asing tersebut dan setelah masuk jalan sepi yaitu di Jalan Saraswati, Seminyak, Kuta, Badung, pelaku memempet korban dan langsung mengambil HP korban.
Saat melarikan diri, pelaku salah mengambil jalan dan masuk ke jalan buntu. Saat balik arah, pelaku bertemu korban serta sempat senggolan. Akibatnya pelaku jatuh dan kabur meninggalkan sepeda motornya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan olah TKP dan melihat ada laki-laki mencurigakan. Saat diinterogasi ternyata pelaku jambret dan langsung diamankan serta dibawa ke polsek.
Di samping itu polisi juga menangkap Made Gita asal Karangasem. Sebelumnya pelaku pada Senin (5/6) menjambret HP milik Salim Saif di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta. Bahkan korban terjatuh dan langsung melapor ke polisi. Korban kehilangan HP senilai Rp 20 juta. “Tersangka Made Gita beraksi bersama temanya (DPO) di 10 TKP di wilayah Kuta dengan sasaran wisatawan,” Kata Kompol Yogie. (Kerta Negara/balipost)