DENPASAR, BALIPOST.com – Pengelolaan informasi dan data kependudukan yang diterapkan selama ini dinilai masih banyak kelemahannya. Salah satunya, yakni tidak terdatanya dengan jelas penduduk tetap dengan penduduk pendatang yang tinggal sementara.
Kondisi ini juga terjadi di Bali. Terlebih, dengan UU Kependudukan, penerapan Kipem yang pernah diberlakukan di sejumlah kabupaten/kota di Bali, mulai dihapus. Karena itu, ke depan diperlukan manajemen kependudukan yang komprehensif dan mampu menjaga eksistensi krama Bali.
Paiketan Krama Bali ingin membantu pemerintah dalam memanajemeni sistem kependudukan yang mengatur tentang krama uwed dan tamiu. “Kita siap membantu pemerintah untuk mendorong penerapan sistem manajemen kependudukan yang baik bagi Bali,” ujar anggota Paiketan Krama Bali yang juga guru besar ilmu manajemen Undiknas University Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE., MM., di sela-sela diskusi terbatas tentang kependudukan di Warung Kopi Bali 63 Denpasar, Selasa (23/1).
Raka Suardana mengatakan sistem informasi kependudukan ini sangat penting, karena Bali menjadi daerah yang menarik bagi pendatang. Sejumlah pengalaman membuktikan, bahwa Bali lalai dalam mengelola kependudukan.
Salah satu yang bisa diterapkan oleh pemerintah Bali adalah sistem yang telah digunakan oleh Desa Adat Kuta. Desa ini telah memberlakukan sistem informasi kependudukan secara modern yang diberi nama sistem informasi manajemen Desa Adat Kuta (Simdaku).
Dikatakan, dengan sistem ini semua data kependudukan tercatat dengan baik. Mulai dari pemilik rumah kos beserta penghuninya. “Sistem ini bukan hanya mencatat krama desa adat, tetapi juga krama tamiu-nya,” tambah I.B. Mahendra, perancang aplikasi Simdaku.
Sementara itu, Divisi Teknologi dan Informasi Paiketan Krama Bali Putu Sudiarta mengatakan, pada zaman global seperti sekarang, penggunaan gadget sudah tidak asing lagi. Karena itu, penerapan manajemen yang modern dalam mengelola desa pakraman maupun banjar pakraman sangat memungkinkan.
Terlebih, kini sudah ada aplikasi yang bisa diterapkan oleh masing-masing banjar dalam mengelola kramanya. Aplikasi tersebut dinamai Simaba atau sistem manajemen banjar.
Di sisi lain, Ketua Paiketan Krama Bali A.A. Putu Agung Suryawan mengatakan pihaknya siap mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali menerapkan sistem informasi manajemen kependudukan yang mampu menjaga eksistensi krama desa adat. “Apa yang diterapkan Desa Adat Kuta perlu kita sosialisasikan agar bisa diterapkan untuk seluruh wilayah di Bali,” ujar Agung Suryawan. (Asmara Putera/balipost)