Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/8/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan yang merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak.

“Lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar. Itu tidak berarti tidak membayar tapi membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (6/8).

Sri Mulyani menekankan uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial.

Baca juga:  Israel Diminta Berhenti Serang Rumah Sakit

Selain digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu, manfaat pajak juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti LPG 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak.

“LPG 3 kg itu adalah uang pajak yaitu anda di subsidi. Kalo anda main mengecas telepon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan-bangunan,” tuturnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan bahwa ia melalui Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperbaiki tata kelola guna memberi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta senantiasa memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaat dari pajak.

Baca juga:  Slank Sukses Tebar 'Virus' Wonderful Indonesia di Crossborder Atambua

“Jadi banyak sekali manfaat pajak namun kami juga tahu bahwa masyarakat pasti makin kritis kepada kita semuanya jadi kita juga akan makin transparan dan terus memperbaiki kita akan terus melayani memberikan Edukasi,” ucapnya.

Ia pun juga berjanji tidak akan tebang pilih dalam mendisiplinkan jajaran dan karyawannya yang terbukti melakukan kesalahan dalam mengelola pajak. Meski manusia tidak luput dari kesalahan, sebutnya, ia tidak akan memberi kelonggaran terhadap kesalahan.

Baca juga:  Sirkuit Mandalika Lolos Homologasi 2024

“Ini adalah janji kami Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Itu adalah upaya kita semua untuk membangun Indonesia yang tercinta ini, negara kita sendiri, bangsa kita sendiri hanya bisa besar, hanya bisa menjadi maju karena keringat kita sendiri. Maka kita akan terus maju kita akan terus kerjasama dan kami akan tidak pernah lupa berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah membayar pajak dengan baik,” kata dia. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *