residivis
Residivis penusukan di warnet di amankan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di salah satu warnet di Jalan Nusakambangan, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (23/1). Residivis berinisial DWP (17) mengamuk sambil membawa pisau. Salah satu pengunjung warnet, Putra (17) kena tusuk di tangan kanannya.

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, mengatakan pelaku pernah diamankan dalam kasus penganiayaan. Berhubung pelaku di bawah umur, kasus tersebut diproses diversi (penyelesaian perkara di luar persidangan).

Baca juga:  Kasus Residivis Dapat Asimiliasi COVID-19, BNNP Bali Bidik Napi

Terkait kasus penusukan tersebut, kata Iptu Aan, kejadiannya sekitar pukul 21.00 Wita. Kejadian ini berawal dari pelaku kondisi mabuk ingin mencuri mangga depan warnet, tapi kesulitan memetiknya. Selanjutnya pelaku turun dari pohon. Pada saat bersamaan, datang seorang pria membonceng pacarnya.

“Saat itu pelaku melirik cewek tersebut dan dilihat oleh cowoknya. Si cowok bilang “ape cai’ sambil masuk ke warnet,” ujar Aan, Rabu (24/1).

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah TKP, Residivis Ditangkap

Mendengar ucapan tersebut, pelaku berang. Pelaku yang kerja di toko mebel langsung mengejar pria tersebut sambil menghunus pisau. Diduga karena pelaku mabuk, pelaku melihat wajah korban mirip dengan orang yang sedang dicarinya. Pelaku lalu menusuk korban dan langsung kabur. Sedangkan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Denbar.

Setelah kasusnya dilaporkan, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Ahmad Yani nomor, Denpasar.

Baca juga:  Ngaku Dukun, Residivis Setubuhi Pelajar Puluhan Kali

“Kami juga mengamankan barang bukti pisau,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *