Kecelakaan laut
Polisi mengecek kecelakaan laut yang menewaskan 1 orang. (BP/dwa)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemeriksaan saksi pascakecelakaan laut yang melibatkan sampan kecil (janggolan) dan Jukung Sri Merta Sari di perairan Bias Munjul tepatnya perairan antara pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan sekitar pukul 10.00 wita, Jumat (24/3) terus dilakukan. Pemeriksaan saksi-saksi ini untuk mengetahui secara jelas kronologis tabrakan laut yang menyebabkan satu orang penumpang atas nama Ni Nengah Sarwi (55) asal Desa Kutampi Kaler meninggal dunia.

Dikonfirmasi terkait tindak lanjut kecelakaan laut tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika mengatakan pihaknya telah memeriksa 12 saksi. Pihaknya menjabarkan, saksi tersebut terdiri dari penumpang janggolan naas yang terbalik saat tabrakan serta nahkoda dan anak buah kapal Jukung Sri Merta Sari.

Baca juga:  Kecelakaan Laut, Satu Penumpang Tewas
Dari pemeriksaan tersebut tidak ada perubahan kronologi dengan informasi yang didapat petugas kepolisian di lapangan. Meski begitu pihaknya akan melakukan gelar di lokasi kejadian untuk memastikan posisi kedua transportasi laut tersebut. “Dugaan sementara mengarah kelalaian,” sebutnya, Minggu (26/3) kemarin.

Unsur dugaan kelalaian ini sangat kuat, mengingat nahkoda kapal mengemudikan tanpa melihat ke arah depan. “Pengakuan nahkoda karena terhalang keranjang, ini masih kita lihat ada ke arah kelalaian,” pungkasnya. (Dewa Farendra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *