Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO di Kabupaten Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pusat mencatat sebanyak ribuan warga negara indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang di berbagai wilayah. Modusnya pun bervariasi mulai dari ekploitasi anak, menjadi Anak Buah Kapal (ABK), Pekerja Seks Komersial hingga Pekerja Migran Indonesia. Satgas TPPO pun kini mengintensifkan edukasi dan pencegahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemerdayaan Perempuan Kementerian PMK, Veronica Enda Wulandari mengungkapkan, tingginya kasus TPPO di Indonesia menjadi perhatian bersama. Pemerintah saat ini telah melakukan koordinasi sebagai langkah antisipasi kedepannya. Dipilihnya Kabupaten Buleleng sebagai tempat sosialisasi dan edukasi,mengingat Kabupaten yang terletak di Bali Utara ini paling banyak menyumbangkan PMI untuk bekerja di Luar Negeri.

Baca juga:  Polri Selidiki Aliran Dana Tersangka TPPO Myanmar

“Dengan Kondisi ini, Pemerintah harus lebih serius lagi, melihat korban TPPO cukup tinggi. Berdasarkan observasi kami korban itu dikarenakan mereka kurang memahami apa TPPO, modusnya apa, perlu edukasi dan sosialisasi,” ucap Veronica.

Menurut Veronica, rata – rata ribuan korban TPPO akibat keberangkatan yang non prosedural. Mereka diming – imingi upah yang besar sehingga dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian sebenarnya. Dari data TPPO, periode 1 Juni 2023 hingga 1 Agustus 2023 ada 735 laporan TPPO. Korbannya mencapai 2230 orang.

Baca juga:  Tak Miliki STLD, Puluhan Duktang Terjaring

“Pelakunya ada orang indonesia dan ada juga dari Luar Negeri. Bahkan saat ini, modusnya lewat rekrutmen online untuk meyakinkan korbannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemerdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buleleng Nyoman Riang Pustaka menjelaskan di Kabupaten Buleleng sejak tahun 2020 sudah terbentuk satgas TPPO. Program – program antisipasi dan edukasi pun sudah dilakukan mulai dari sekolah hingga ke desa – desa.

Baca juga:  Kasus Tindak Pidana Meningkat, Waspadai TPPO

“TPPO di Kabupaten Buleleng sudah ada Surat Keputusan dari Bupati. Kita lebih mengedepankan sosialisasi, edukasi yang bekerjasama dengan sekolah maupun pihak desa,” terangnya.

Khusus untuk kasus sendiri, ditemukan satu kasus TPPO, dimana korbannya mencapai tujuh orang. Korban PMI ini dijanjikan kerja di luar negeri, namun sesampainya disana mereka ditelantarkan.

“Setelah jadi korban, mereka diberikan pendampingan khusus di dinas PPA. Selain itu pendampingan dari tenaga psikolog juga diberikan,” pungkasnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN