DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, disebut mempersoalkan kehadiran Dr.Ir. Wayan Koster, MM yang merupakan anggota DPR RI Dapil Bali dan juga salah satu calon gubernur Bali dalam Pilgub 2018 pada acara Rembug Desa yang berlangsung di Art Center belum lama ini. Terkait hal itu, Sugawa Korry yang merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Bali ini menyampaikan kronologis peristiwa itu.
Menurutnya dalam kegiatan yang berlangsung Senin (22/1) itu, ia hadir sebagai wakil pimpinan DPRD Bali. Sebelum masuk ke ruang transit sekitar pukul 09.45 Wita, ia bertemu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun. Sekda lah yang menyampaikan jika Wayan Koster hadir. “Saya kemudian bertanya apa beliau diundang, Pak Sekda sampaikan dalam daftar undangan yang beliau tandatangani tidak ada, beliau juga tambahkan tadi dikoordinasi oleh MC mendadak ada acara Pak Koster memberi sambutan,” urainya.
Kemudian ia mengaku bertanya lagi pada Sekda. “Apa sikap Pak Sekda? Kalau begini, karena ini acara melibatkan kepala desa se-Bali dan juga melibatkan ASN, saya akan tinggalkan tempat saja. Dan betul pada saat acara pembukaan, Pak Sekda tidak ada dalam acara,” kata Sugawa.
Kemudian, ia pun masuk ke ruang transit. “Saya menanyakan kehadiran Pak Koster dalam kapasitas apa? Dijawab oleh ketua panitia sebagai DPR RI, lanjut saya sampaikan kalau sebagai DPR RI kenapa anggota DPR RI Dapil Bali lainnya tidak diundang dan kalau sebagai Paslon kenapa Paslon lainnya tidak diundang? Saya sampaikan juga bapak hadir secara adil dalam pendaftaran kedua calon di KPUD sangat baik dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada di Bali,” paparnya.
Ia juga menyampaikan karena melibatkan seluruh perbekel se-Bali, dihadiri oleh banyak ASN serta disponsori juga oleh salah satu BUMN, jika Koster menjadi pembicara, dikhawatirkan akan bias. “Saya juga menyampaikan bahwa kalau Pak Koster ikut sebagai pembicata di dalam, saya tidak akan ikut masuk ke acara,” jelas Sugawa.
Setelah itu, lanjutnya, Koster menyatakan tidak ikut acara. Ia pun mengaku memberikan apresiasi dan menjabat tangan Koster. “Itulah hal-hal yang terjadi secara kronologis, sebenarnya saya tidak ingin memperlebar lagi karena saya pandang sudah klir, tetapi karena pemberitaan berkembang, saya merasa wajib memberi penjelasan,” sebutnya.
Sebelumnya, Koster mengatakan pada saat acara Rembug Desa, kehadiran dirinya dipersoalkan oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry. “Pada acara Rembug Desa itu saya diundang dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI yang menjadi salah satu anggota Pansus penyusun Undang-Undang Desa. Kehadiran saya dipersoalkan oleh Bapak Sugawa Kory, katanya karena saya menjadi calon Gubernur Bali, sedangkan calon lain tidak hadir padahal diundang dalam kapasitas jabatannya saat ini,” ungkapnya. (kmb/balipost)