Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (15/8/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk menilai fungsi paru-paru di tengah ancaman sejumlah penyakit akibat udara kotor perkotaan, Kementerian Kesehatan RI memfasilitasi alat sprirometri di setiap fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas.

“Yang kami persiapkan nomor satu adalah deteksinya, jadi di setiap Puskesmas ada,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (15/8).

Baca juga:  Dua Jenasah Penerbang TNI AL Dimakamkan Berdampingan

Ia mengatakan alat tes untuk menilai fungsi paru-paru tersebut disiapkan di seluruh Puskesmas di daerah yang mengalami polusi udara tinggi.

Fungsi monitoring tersebut, merupakan peran Kementerian Kesehatan yang diarahkan oleh Presiden RI Joko Widodo. “Kemenkes kan lebih di hilir. Kami tangani akibatnya, kami tidak bisa tangani sebabnya, karena itu di kementerian lain,” katanya.

Budi mengatakan sprirometri dapat mendeteksi sejumlah permasalahan paru-paru yang dipicu udara kotor, seperti asma, tuberkulosis, kanker paru, dan paru obsurpsi kronis.

Baca juga:  Antisipasi Rabies, Tabanan Siapkan Enam Rabies Center

Menurut Budi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 triliun lebih untuk merespons kejadian tersebut.

Selain itu, kata Budi, Kemenkes juga menyiagakan peralatan sanitarian untuk menjaga kesehatan masyarakat dari sisi lingkungan. “Ada juga sanitarian kit kami siapkan, kemudian kalau polusinya tinggi, kami kasih edukasinya, kerja sama dengan lembaga sosial masyarakat supaya udaranya seperti apa,” katanya.

Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, indeks kualitas polusi udara di Jakarta sudah masuk kategori tidak sehat, bahkan sempat menduduki peringkat kedua negara dengan kadar udara di dunia pada 178 AQI. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Dewan Tekankan Tarif Retribusi Puskesmas di Bawah RSU
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *