KEBAKARAN - Rumah di Jalan Tukad Musi I, Denpasar Timur, terbakar, Jumat (18/8).(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST. com – Kebakaran terjadi di rumah lantai 2, Jalan Tukad Musi I, utara Gereja Katedral, Denpasar Timur, Jumat (18/8). Rumah tersebut milik Saleh (73) dan diduga pemicunya karena pembantu korban lupa mematikan kompor usai buat air panas.

“Dugaan sementara diduga kelalaian pembantu korban yang lupa mematikan kompor gas setelah selesai membuat air panas. Tapi seingat pembantu korban kompor sudah mematikan kompor,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Baca juga:  Karangasem Sabet Desa Wisata Budaya Terbaik di Trisakti Tourism Award 2021

AKP Sukadi menjelaskan, dari keterangan korban awalnya sedang sedang nonton televisi di ruangan lantai 1. Pukul 13.00 Wita ia dikagetkan suara suara ledakan yang bersumber dari dapur berada di lantai 2. Sebelum kejadian, korban menyuruh pembantunya membuat air panas untuk bikin kopi.

Sementara pembantu korban, Katrina Mone (19) mengakui buatk air panas tersebut. Setelah membuat air panas menggunakan kompor gas di dapur, Katrina menuangkan air panas ke termos kecil lalu diberikan ke korban. Selanjutnya Katrina duduk- duduk di teras depan rumah sambil menunggu istri korban. “Yang berada di rumah saat itu hanya korban dan pembantunya,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Pengguna Sabu-sabu di Baluk Dibekuk

Saat duduk di teras depan rumah, Katrina mendengar korban berteriak dan suara ledakan. Ia hendak naik ke lantai 2 untuk mengecek sumber suara ledakan. Tapi baru akan naik anak tangga, ia melihat api berkobar lantai 2 rumah tersebut. Katrina takut dan langsung menyelamatkan diri keluar dari rumah.

Akibat kejadian itu, ruang dapur, peralatan memasak,dan furniture ludes terbakar. Terkait kejadian ini enam mobil kebakaran Kota Denpasar dikerahkan ke TKP dan api berhasil dipadamkan.

Baca juga:  Dua Langkah Ini, Solusi Tekan Persentase Kematian Covid-19

“Kerugian hanya berupa materi saja. Belum diketahui pasti berapa jumlah kerugiannya karena korban masih trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan,” tutupnya.(Kertanegara/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *