Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirasi IDAI dr. Darmawan Budi Setyanto, SpA(K) dalam webinar, Jumat (18/8). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut wacana pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) bukan solusi atas persoalan polusi udara di DKI Jakarta. Hal ini disampaikan anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirasi IDAI dr. Darmawan Budi Setyanto, SpA(K) dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (18/8).

Ia mengatakan, alih-alih menerapkan WFH, yang lebih penting melakukan pembenahan transportasi publik. Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya pembenahan moda transportasi publik sehingga masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Baca juga:  Sang Anak Berteriak Sambil Menangis, Temukan Ayahnya Tak Bernyawa

Saat ini, menurut dia, indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 152. Pihaknya mendorong para pembuat kebijakan untuk melihat data indeks kualitas udara di DKI Jakarta selama beberapa waktu terakhir, jika memang terjadi peningkatan tajam dalam minggu-minggu terakhir maka perlu diambil tindakan segera.

“Namun, jika indeks kualitas udara Jakarta segitu-gitu juga berarti tidak ada situasi yang baru,” kata Darmawan Budi Setyanto.

Dia menambahkan, persoalan polusi udara ini berbeda dengan situasi darurat pandemi COVID-19 yang menuntut masyarakat untuk bekerja dari rumah demi menghindari penyebaran virus.

Baca juga:  Revisi UU Perimbangan Keuangan Masuk Prolegnas 2021, Ini Kata DPRD Bali

“Kita baru saja mengalami situasi yang mengharuskan work from home itu adalah situasi pandemi. Situasi pandemi ini bukan urgensi lagi tetapi emergency sehingga kita harus benar-benar selama waktu yang cukup panjang tinggal dalam rumah, bekerja dari rumah,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office dan work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (14/8).

Baca juga:  Kelengahan Berakibat Fatal! 2 Hari Berturut Denpasar Alami Lonjakan Kasus COVID-19

Pada Sabtu (12/8), kualitas udara di DKI Jakarta berada pada angka 156 atau masuk kategori tidak sehat.

Menurut Presiden Jokowi, kemarau panjang hingga penggunaan sumber energi dari batu bara menjadi faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek. (kmb/balipost)

BAGIKAN