Pembukaan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (21/8/2023). (BP/Ant)

LABUAN BAJO, BALIPOST.com – Sejak pertama kali dibentuk pada 5 Juni 2023, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan sebanyak 2.497 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di sela-sela kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (21/8).

TPPO merupakan permasalahan yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Arahan Presiden telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan mengerahkan Satgas TPPO untuk melakukan penanggulangan TPPO.

Baca juga:  XL Salurkan Bantuan dan Layanan Bebas Biaya untuk Korban Tsunami

Tak hanya menyelamatkan korban, satgas tersebut telah melakukan penegakan hukum dengan adanya 771 laporan polisi. Polri juga telah menangkap tersangka sebanyak 924 orang. “Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden dan sudah jadi kesepakatan untuk bisa dijadikan suatu pedoman bersama agar di kawasan ASEAN nantinya bebas TPPO,” katanya menjelaskan.

Tak hanya menjadi permasalahan Indonesia, TPPO juga menjadi tanggung jawab negara-negara ASEAN sebagaimana kesepakatan bersama dalam KTT Ke-42 ASEAN pada bulan Mei 2023.

Baca juga:  Dijanjikan Gaji Besar, 5 Warga Tejakula Jadi Korban Penipuan Kerja di Turki

Oleh karena itu, dalam momen AMMTC di Labuan Bajo, Indonesia mendorong adanya hubungan kerja sama yang perlu ditingkatkan terkait kerja sama pencegahan TPPO, penegakan hukum, maupun bantuan bagi korban dan saksi yang terkait dengan TPPO.

Selanjutnya ada pula kerja sama peningkatan kapasitas pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi sehingga ke depan kejahatan TPPO bisa ditanggulangi dengan kerja sama yang baik. “Kuncinya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Sandi menjelaskan, terkait kejahatan lain yang menyebabkan adanya pelaku yang melarikan diri atau saksi di luar negeri, Polri mendorong adanya kesepakatan untuk saling membantu dan koordinasi dalam rangka penangkapan tersangka, pemeriksaan saksi, atau hal lainnya.

Baca juga:  Wakapolda Bali dan Sejumlah Pamen Diganti

“Indonesia jadi Ketua AMMTC mempunyai kesempatan besar untuk mengajak kerja sama negara ASEAN untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan yang bisa dikerjasamakan dengan sebaik-baiknya,” katanya menandaskan.

AMMTC Ke-17 telah dibuka resmi oleh Presiden Joko Widodo secara daring dan berlangsung hingga tanggal 23 Agustus 2023. Ada 10 isu prioritas kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan internasional itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN