Petugas pemadam saat memadamkan api yang melalap toko di Jalan Majapahit, Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kobaran api melalap toko elektronik milik Hadi Prayitno (46) dan Echa Laundry milik Fridolus Anin (32) di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, Senin (21/8). Api diduga berasal dari korsleting di toko service elektronik sehingga menimbulkan percikan api.

Sedangkan saat kebakaran toko tersebut tutup. Bangunan toko tersebut milik Gusman Saputra (33).

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pratama saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Kompol Yogie, dari hasil pemeriksaan saksi, Edita Faikusa (21), karyawan laundry, saat menyetrika baju pelanggan menghirup bau tidak sedap atau gosong.

Baca juga:  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Undisan

Edita langsung keluar dari tempat kerjanya dan melihat ada asap keluar dari toko elektronik tersebut. Edita langsung teriak minta tolong ada kebakaran kebakaran.

Selanjutnya Edita mengambil keponakan dan meminta kakaknya menyelamatkan diri. Sedangkan pemilik toko elektronik, Hadi Prayitno, saat itu berada di warung lalapan di Gang Suli membantu istrinya jualan.

Datanglah Made menginformasikan bahwa terjadi kebakaran di tokonya. Mendapat informasi tersebut, Hadi langsung ke TKP dan melihat asap mengepul dari dalam tokonya.

Baca juga:  Usai Nataru, Harga Sembako Melonjak Karena Ini

Hadi langsung mencongkel pintu belakang dan terlihat api sudah berkobar. Ia mencoba memadamkan api dgn air yang diambil di dalam kamar mandi tapi si jago merah tidak bisa dikendalikan malah terus besar.

Beberapa menit kemudian datang mobil pemadam dan langsung menyemprotkan air ke kobaran api. Api bisa dipadamkan pada pukul 17.00 WITA.

“Pemilik toko elektronik dan laundry statusnya ngontrak,” ujarnya.

Baca juga:  Ungkap Dua Kasus Ini, PWI Bentuk Satgas Antikekerasan Wartawan

Akibat kejadian itu, barang-barang yang ada di laundry seperti setrika uap, dua unit mesin cuci, mesin pengering, dan pakaian pelanggan senilai Rp 20 juta, ludes terbakar. Sedangkan Hadi belum bisa memastikan jumlah kerugian yang dialaminya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN