NEGARA, BALIPOST.com – Perhatian Pemerintah Provinsi Bali pada pembangunan di Desa Adat dapat dirasakan, salah satunya di Desa Adat Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Sejumlah pembangunan fisik parhyangan di desa tahun ini, mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali melalui Pemkab Kabupaten Jembrana untuk pembangunan di Pura Pasatan.
Melalui alokasi anggaran tersebut, sejumlah perbaikan fisik Pura yang berada di puncak dan perbatasan hutan ini bisa diwujudkan. Salah satunya genah pekoleman pemangku Pura serta perantenan (dapur). Selain itu, Desa Adat saat ini juga tengah melanjutkan pembangunan Pura Puseh dengan harapan selesai tahun depan.
Bendesa Adat Pohsanten, I Gusti Agung Komang Sukadarma, A.Ma, mengatakan tahun ini untuk pembangunan di Pura Pasatan yang masih di-sungsung Desa Adat Pohsanten sudah dilakukan dengan peletakan batu pertama 6 Agustus lalu. Bantuan ini dari BKK Provinsi Bali melalui Pemkab Jembrana senilai Rp700 juta lebih.
Pembangunan mencakup senderan di sisi barat sepanjang 12 meter, bale perantenan ukuran 9×5 meter dan yang paling penting genah pekoleman pemangku Pura. “Tempat istirahat atau inap mangku itu sangat penting, karena selama ini setiap karya atau piodalan Pemangku menginap di bedeng mengingat lokasi Pura Pasatan ini jauh dari pemukiman,” katanya.
Lokasi Pura Pasatan berada di dataran tinggi dan perbatasan dengan hutan. Meskipun untuk seluruh umat (Sad Kahyangan), namun selama ini masih di-empon Desa Adat Pohsanten. Desa Adat juga mengharapkan nantinya agar Pura ini dapat di-empon bersama Desa Adat lainnya terdekat, seperti Desa Adat Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo Dangin Tukad, Pergung dan Delod Berawah. “Kami sudah menyampaikan secara lisan, tetapi belum dibahas lagi. Selama ini masih desa adat yang mengempon,” ujarnya didampingi penyarikan, Gst Agung Komang Suartama.
Pengerjaan dari bantuan tersebut tengah dilakukan dan diharapkan selesai pada akhir tahun ini. Selain Pura Pasatan, Desa Adat juga tengah melakukan pembangunan fisik Pura Puseh.
Diperkirakan pengerjaan akan menelan anggaran Rp1,7 miliar dengan rancangan anggaran dari Desa Adat (semesta berencana), SHU dari LPD, Desa Dinas Pohsanten, uron-uron per kepala keluarga, serta punia. “Kami juga mengharapkan bantuan dari bapak Gubernur, untuk keberlanjutan pembangunan Pura Puseh kami ini,” ujarnya.
Diharapkan pada 2025 nanti saat karya jelih desa, Pura Puseh sudah selesai.
Desa Adat Pohsanten merupakan salah satu desa adat di Kecamatan Mendoyo terbagi di lima banjar yakni Banjar Adat Munduk, Banjar Adat Rangdu, Banjar Adat Pasatan, banjar Adat Dauh Pangkung Jangu dan banjar Dangin Pangkung Jangu. (Surya Dharma/balipost)