Ilustrasi lelang jabatan. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Tahapan penerimaan berkas seleksi dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Kabupaten Bangli sudah dibuka panitia seleksi (Pansel) sejak Rabu (16/8). Hingga Senin (21/8), belum ada satupun yang mengajukan berkas pendaftaran.

Padahal di lingkungan Pemkab Bangli pejabat yang berpeluang ikut seleksi JPTP cukup banyak. Menurut Ketua Sekretariat Pansel, Ni Made Ayu Wiratningsih, masih nihilnya yang mengajukan pendaftaran kemungkinan karena calon pelamar masih dalam proses melengkapi berkas persyaratan.

Baca juga:  Wabup Artha Dipa Terima Penghargaan Penurunan Stunting untuk Karangasem

Dikatakan bahwa berkas persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi JPTP lumayan banyak. “Selain itu mungkin karena kemarin terbentur acara 17 Agustus dan Sabtu, Minggu, mungkin itu yang membuat lambat pergerakan untuk pemenuhan persyaratannya,” katanya Senin (21/8).

Penerimaan berkas seleksi JPTP dilakukan di Kantor BKDPSDM Bangli. Sesuai jadwal penerimaan berkas berlangsung hingga 31 Agustus.

Ayu Wiratningsih mengatakan pejabat di lingkungan Pemkab Bangli yang berpeluang ikut seleksi terbuka pengisian JPTP cukup banyak. Sesuai persyaratan mereka yang bisa mengikuti seleksi JPTP adalah ASN yang menduduki jabatan eselon III atau fungsional madya lebih dari dua tahun.

Baca juga:  Diumumkan, 3 Terbaik Calon Pengisi 11 Kursi Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Bali

Sebagaimana yang diketahui Pemkab Bangli saat ini menggelar seleksi JPTP untuk mengisi dua kursi JPTP yang kosong yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Untuk sementara, kedua OPD itu masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt). (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN