Ketua KPI, Ubaidillah. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan TV lokal yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) di masing-masing daerah di Indonesia, khususnya TV lokal di Bali diharapkan ikut berpartisipasi dalam menopang demokrasi di Tanah Air. Terutama menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah, pada saat memberikan sambutan Perayaan HUT ke-21 ATVLI, di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Kamis (24/8) malam.

Ubaidillah, mengatakan partisipasi TV Lokal sangat berperan penting dalam menyiarkan isu-isu kempemiluan menjelang Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, warga masyarakat di seluruh daerah mengetahui isu-isu kepemiluan lewat siaran TV lokal. Dengan harapan, proses demokrasi 5 tahunan ini bisa semakin berkualitas, dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bebas memilih pemimpin-pemimpinnya dalam Pemilu.

Pihaknya pun mengapresiasi seluruh anggota ATVLI, karena telah ikut membersamai proses demokrasi dan memenuhi hak publik terkait informasi selama ini. Dikatakan, mencermati UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, sejatinya semangatnya adalah untuk menghidupkan desentralisasi informasi dibidang penyiaran. Tentunya ATVLI sudah menemukan bahwa, dulu UU Penyiaran diinisiasi dalam konteks bagaimana siaran-siaran lokal menjadi penopang siaran nasional. Dikatakan, saat ini UU Penyiaran ini masih sedang direvisi. Dan diharapkan dengan adanya masukan dari publik dan anggota ATVLI, ATVSI, maupun ATVNI bisa memberikan warna baru dalam UU Penyiaran. Apalagi, saat ini zamannya telah berubah. Sehingga, bisnis lembaga penyiaran harus benar-benar bersama kita topang.

Baca juga:  BVA Tuding Sistem OSS Permudah Alih Fungsi Lahan

Pihaknya berharap Provinsi Bali sebagai provinsi yang memiliki budaya yang luar biasa, konten-konten lokal di Bali bisa semakin mewarnai konten-konten siaran secara nasional. Apalagi, semangat UU Penyiaran adalah untuk menguatkan entitas lokal dalam semangat otonomi daerah dengan pemberlakuan sistem siaran berjaringan. Terlebih lagi, ada kewajiban 10 persen bagi TV-TV jaringan untuk konten lokal. “ATVLI ini sudah benar-benar sesuai dengan UU Penyiaran, dan TV-TV jaringan juga punya kewajiban konten 10 persen lokal, dan ini kota dorong terus agar budaya-budaya dan pemberitaan-pemberitaan lokal itu juga naik dipemberitaan nasional,” ujarnya.

Sebagai penopang demokrasi, diharapkan ATVLI mampu menyampaikan potensi-potensi yang ada di daerah masing-masing. Di samping juga menyampaikan pembangunan pemerintah daerah.

Termasuk juga menyampaikan dan memotret permasalahan yang ada di lokal. Karena ATVLI memiliki kedekatan dengan masyarakat di daerah. “Kita sering mendengar bahwa pemberitaan-pemberitaan dianggap selalu Jakarta sentris, dengan kehadiran ATVLI, maka pemberitaan-pemberitaan lokal orang-orang Jakarta juga tahu berita-berita lokal yang ada di lokal seluruh Indonesia. Saya kira ATVLI tinggal bagaimana kreatif dan bisa mengikuti arah zaman, karena pemberitaan di lokal adalah menjadi penopang kebangsaan kita. Dengan keberagaman kita, dengan kemajemukan masyarakat Nusantara, tentu isi-isi siaran juga sangat penting diperlukan, terutama budaya-budaya yang belum banyak dikenal oleh anak-anak bangsa yang ada di Indonesia,” harapnya.

Baca juga:  PDP COVID di RSUD Buleleng Bertambah 1 WNA

Terkait keberlangsungan TV lokal di era TV Digital, Ubaidillah, mengatakan hal ini menjadi tantangan bersama. Terutama bagaimana TV lokal tetap tumbuh diera TV Digital. “KPI tetap akan memberikan semangat terus kepada lembaga penyiaran, baik TV maupun radio, karena per hari ini lembaga penyiaran TV dan Radio masih bisa dipercaya oleh publik dalam konteks karena kedua lembaga penyiaran ini diawasi oleh KPI dan KPID. Sedangkan diluar sana ada platform digital dan platform-platform baru yang beritanya bebas, memfitnah, mencaci maki yang tidak bisa dilakukan pengawasannya, karena belum menjadi kewenangan kami maupun yang lain,” tandasnya.

Baca juga:  Sehari Nihil Korban Jiwa, Ada 3 Kabupaten Laporkan Tambahan

Ia menegaskan, sebuah berita belum dikatakan akurat tervalidasi jika belum masuk tv dan radio. Oleh karena itu, diharap kualitas dari jaringan TV lokal ATVLI tetap dilanjutkan, karena TV dan Radio masih diminati masyarakat. Bahkan, berdasarkan survey yang dilakukan KPI pada 12 Provinsi di Indonesia, Provinsi Bali adalah salah satu provinsi paling banyak pendengar radio.

Terkait penyiaran, pihaknya berharap adanya political will. Tidak hanya dipenyiaran nasional, namun juga dipenyiaran lokal. Sebab, pada tahun 2018 banyak lembaga penyiaran lokal sangat minim pendapatannya. Sehingga, diharapkan ada kebijakan atau diskresi yang jelas untuk penyelamatan lembaga penyiaran lokal. Baik TV maupun Radio. Seperti misalnya dalam hal promosi iklan suatu produk di Bali. Jangan hanya produk yang bagus diiklankan di induk jaringan siaran nasional, namun perlu juga diiklankan di siaran lokal. Bahkan, pihaknya mendorong agar ada Perda yang mengatur agar semua produk yang layak diiklankan di nasional, juga diiklankan di TV dab Radio lokal di Bali. Hal ini penting, minimal untuk menumbuhkan dan menyelamatkan proses siaran harian dari TV maupun radio. (Winatha/balipost)

BAGIKAN