CEO Tokocrypto Yudhono Rawis. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Regulator atau pengawas transaksi asset kripto berubah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Atas perubahan tersebut, pelaku bisnis kripto optimis dapat meningkatkan jumlah user dan transaksi.

Rasa optimisme ini disampaikan CEO Tokocrypto Yudhono Rawis, Sabtu (26/8) di Denpasar. Ia mengatakan, dengan berubahnya pengawasan transaksi kripto, ia optimis dapat tumbuh lebih baik. Namun menurutnya selama ini Bapepti bekerja baik karena pertumbuhan user kripto di Indonesia dalam 2-3 tahun mencapai 15 juta.

“Tapi ke depannya yang lebih menarik adalah, karena diatur OJK, yang mana dulunya bank engga boleh bekerjasama dengan perusahaan kripto, maka ke depan dengan regulator yang sama, akan ada peluang kolaborasi yang lebih banyak antara bank dan perusahaan kripto, misalnya pemakaian kolaborasi produk tapi bukan sebagai alat pembayaran, melainkan dengan memberikan reward-reward berupa kripto atau masuk ke ekosistem mereka,” jelasnya.

Baca juga:  Seratusan PMI Asal Bangli Kerja di Turki

Selain itu, kepercayaan masyarakat pun dinilai akan meningkat. Customer yang awalnya tidak mempertimbangkan masuk ke investasi kripto, dengan berubahnya regulasi, akan mulai masuk berinvestasi ke kripto. “Bahkan tidak menutup kemungkinan, 5 tahun kemudian, produk investasi reksadana, underlying-nya asset kripto karena di luar negeri sudah ada. Jadi banyak peluang yang akan muncul, saya sangat optimis bisa untuk mencapai ke sana,” ujarnya.

Saat ini user kripto lebih dari 15 juta orang. Di Bali populasinya terbesar ketiga setelah Jakarta dan Jawa Timur.

Baca juga:  Baru 3 Perusahaan di Bali Go Public

Tidak hanya WNI, WNA yang memiliki KITAS juga banyak yang berinvestasi di kripto. Meski ada siklus naik-turun, namun ia optimis usernya akan terus bertumbuh.

Dari 2020-2022, pertumbuhan user cukup signifikan mencapai 15 juta orang, yang berarti penetrasi market 5% – 10%. Maka dalam 5 tahun ke depan tidak mustahil dapat tumbuh 15%-20%

‘Dengan adanya kejelasan regulasi pemerintah, saya pikir 5 tahun ke depan populasi investor kripto dengan pertumbuhan 10%-20% sangat possible,” imbuhnya.

Baca juga:  SDN di Badung Lakukan Simulasi Jelang PTM

Dengan gambaran kondisi kripto di Indonesia ini, ia pun menilai Coinfest Asia 2023 yang berlangsung pada 24-25 Agustus 2023 di Jimbaran, Badung, sebagai bagian dari meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi dalam mata uang kripto. Festival yang menargetkan 3.000 peserta dari 50 negara ini membahas tentang blockchain, web3, dan aset kripto terbesar di Asia, terutama di Indonesia. Festival ini juga menjadi bukti keterbukaan kawasan Asia, terkhusus Indonesia terhadap kreasi dan inovasi di web3. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN