Dokumentasi-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kanan) melakukan salam komando dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay (kiri) usai upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Atas dugaan keterlibatan penganiayaan, satu orang anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan hal itu dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (27/8)

“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael dihubungi di Jakarta.

Baca juga:  Rutin Digelar Setahun Terakhir, Pelanggar Prokes Masih Saja Ada

Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.

Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. “Yang jelas satu anggota Paspampres,” kata dia.

Baca juga:  Tekan Covid-19, Polres Terapkan Tiga Strategi

Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rafael. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN