Mencegah perilaku buang sampah sembarangan di saluran air dan kegiatan setrum ikan, desa setempat melalui Pokdarwis Taman Gria sejak 1,5 tahun lalu telah memelihara ikan di seluruh parit. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Terobosan dilakukan Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan. Mencegah perilaku buang sampah sembarangan di saluran air dan kegiatan setrum ikan, desa setempat melalui Pokdarwis Taman Gria sejak 1,5 tahun lalu telah memelihara ikan di seluruh parit.

Koordinator Lapangan Pokdarwis Taman Gria, I Putu Suarsana mengatakan gagasan lepas ikan di parit ini adalah bagian dari edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Alhasil setelah berjalan 1,5 tahun, aktivitas masyarakat untuk membuang sampah menurun drastis.

Baca juga:  Rekrutmen Tenaga Kesehatan di Tabanan, Dua Formasi Ini Tak Ada Peminat

Kegiatan pengolahan sampah di bank sampah juga semakin efektif. Desa Tegal Jadi sudah memiliki kader bank sampah yang mendukung program sebar ikan di parit. “Parit dari depan kantor desa sampai saluran air menuju Subak Pengembungan ada ikan jenis nila dan karpel berukuran sedang, jumlahnya lumayan banyak,” ucapnya, Minggu (27/8).

Gayung bersambut, gagasan inovatif Pokdarwis ini pun mendapatkan dukungan dari adat setempat. Bahkan dikuatkan dalam bentuk pararem. Artinya, jika ada yang kedapatan mencuri atau mengambil ikan dengan sengaja bakal dikenakan sanksi. Sanksinya membayar denda sesuai harga ikan yang dicuri. “Desa kami terdiri dari tiga desa adat, dan sudah saling keterkaitan dengan program sebar ikan di parit,” katanya.

Baca juga:  Gempa Sukabumi akibat Patahan Lempeng Indo-Australia

Dia berharap program ini bisa semakin menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan program ini benar-benar menjadi bahan edukasi. “Adanya pararem, kini masyarakat sudah mulai enggan membuang sampah ke parit. Termasuk kegiatan setrum ikan di wilayah Tegal Jadi berkurang. Dulu di kawasan Subak Pengembungan marak dijadikan lokasi setrum ikan sehingga ikan yang kecil-kecil ikut mati,” beber Suarsana.

Saat ini ikan yang disebar di parit tersebut masih berukuran sedang sehingga belum bisa dipanen. Namun, sejak 1,5 tahun program dibuat, desa sudah sempat melakukan panen sebanyak 2 kali. Begitu ikan yang disebar dipanen maka kembali bibit baru akan disebar, karena Pokdarwis Taman Gria juga melakukan pembibitan. “Panen biasanya 6 bulan sampai 7 bulan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Terbentur Regulasi, Tenaga Sopir, Keamanan, dan Kebersihan Tak Bisa Ikuti P3K
BAGIKAN