pasutri
Pihak kepolisian saat mengecek kondisi korban. Hingga Minggu (28/1) I Nyoman Tunas (68) masih mendapatkan perawatan secara intensif di ruang ICU RSU Bangli karena kondisinya masih kritis. (BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Pasangan suami istri (pasutri) asal warga Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Tembuku (pasutri) I Nyoman Tunas (68) dengan Ni Nengah Bina (68) terpaksa dilarikan ke RSU Bangli, Sabtu (27/1) sore akibat diracuni anak kandungnya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Hingga Minggu (28/1), kondisi Ni Nengah Bina (68) sudah mulai berangsur-angsur membaik. Sementara suaminya I Nyoman Tunas (68) masih mendapatkan perawatan secara intensif di ruang ICU RSU Bangli akibat kondisinya masih kritis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (28/1), korban memakan nasi yang dibubui racun oleh anaknya sekitar pukul 16.30 wita. Racun tersebut dibubuhi dalam nasi oleh Wayan Mustara, yang mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut sejumlah warga, Mustara sakit jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Propinsi (RSJP) Bali di Bangli. Pasutri itu makan nasi yang dicampur racun saat pulang bekerja di sawah pukul 16.30 wita.

Baca juga:  IAPE dan IGE Dukung Peningkatan Industri Kreatif Bali

Lantaran lapar, begitu tiba di rumah, Tunas langsung ke dapur untuk mengambil nasi. Saat itu dia menemukan nasi yang diambil berisi bercak kuning. Tetapi karena disangka terkena cipratan sayur, nasi tersebut tetap disantap hingga kenyang. Tak berselang lama, istrinya juga datang dari sawah dan langsung makan nasi yang berisi bercak kuning tersebut.

Ketika dimakan, Bina merasakan cukup aneh sehingga nasi tak jadi dimakan. Tak berselang lama, kedua pasutri ini mengalami mual dan pusing sehingga memanggil tetangganya. Karena mualnya semakin keras, tetangganya sempat mencarikan bungkak (buah kelapa muda) untuk diminum airnya. Air bungkak ternyata tak banyak membantu sehingga keduanya dilarikan ke RSU Bangli.

Baca juga:  Kasus Baru Hampir 200 Orang! Kumulatif Warga Terpapar COVID-19 di Bali Lampaui 49 Ribu Orang

Adik pelaku, Made Sadiana saat ditemui di RSU Bangli, Minggu (28/1) mengungkapkan, Mustara nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap orangtuanya lantaran marah karena tidak diberikan uang. Karena beberapa saat sebelum kejadian, dia memang sempat meminta uang namun tidak diberikan oleh orang tuanya. “Kemungkian pelaku kesal karena keinginannya tidak dipenuhi,”kata Sadiana.

Dikatakannya, setelah sempat mendapatkan pewaratan dari dokter, kini kondisi ibunya mulai berangsur-angsur membaik. Sementara kondisi ayahnya sampai saat ini masi belum sadar dan masih mendapatkan perawatan di ICU. “Ayah masih belum sadarkan diri. Semoga secepatnya bisa sadar,” harapnya dengan raut muka sedih.

Sementara itu menantu korban Nyoman Wijasa menambahkan, Mustara mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah berulang kali masuk RSJ. Bahkan tahun 2009 lalu, Mustara sempat membakar rumahnya sendiri karena kemauannya tidak terpenuhi. ”Sekarang dia sudah dibawa ke rumah Sakit Jiwa Propinsi (RSJP) Bali di Bangl untuk kembali menjalani perawatan,”katanya.

Baca juga:  Tambahan Warga di Bali Terpapar COVID-19 Masih di Atas 800, Korban Jiwa Capai Puluhan

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi seijin Kapolres AKBP IGN. Agung Ade Panji Anom, kedua korban makan nasi yang dicampur obat serangga merk roundup. Polisi sudah mengamankan sisa bekas makanan yang dicampur racun dan botol racun rumput yang digunakan meracuni orangtuanya.

”Pelaku yang kondisi kejiwaannya tidak normal sudah berhasil diamankan aparat kepolisian pukul 23.15 Wita di Desa Jehem, Tembuku. Dia langsung digelandang ke RSJ Bangli untuk menjalani perawatan,” ungkap Sulhadi. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *