Polisi mendatangi TKP kasus begal di Jalan Raya Gede Desa, Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus begal terjadi di Jalan Raya Gede Desa, depan SDN 3 Sading, Mengwi, Badung, Senin (28/8). Ni Luh Mita (20) status mahasiswi dihentikan dua pria tak dikenal.

Selanjutnya para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Laporan awal diterimanya, lanjut AKBP Teguh, kejadian pukul 04.00 WITA dan dilaporkan ke SPKT Polres Badung pukul 06.15 WITA.

Baca juga:  Stop Kekerasan Jalanan

Kronologisnya, menurut Teguh, awalnya korban mengendarai sepeda motor DK 4304 FCR membaw daging babi untuk dijual di Pasar Muding Sari, Kerobokan. Saat melintas di wilayah Banjar Bersih, Abiansemal, korban asal Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem ini merasa dua orang membuntutinya naik sepeda motor.

Setibanya di TKP, korban dihadang oleh pelaku lalu mengambil motornya. Selanjutnya pelaku langsung kabur membawa motor korban. “Anggota kami masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan dan mengecek CCTV. Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Realisasi Pajak Badung Capai 50 Persen Lebih
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *