Petani
Petani membajak lahan sawahnya. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Memasuki musim tanam sejumlah Subak di Jembrana mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan petani di masa tanam ini.

Sejumlah petani di sejumlah Subak di Kecamatan Melaya dan Jembrana, Minggu (28/1) mengatakan kesulitan mendapatkan pupuk khususnya pupuk NPK.

Sementara untuk pupuk Urea, masih mudah diperoleh petani. “Yang diperlukan sekarang ini (pupuk) NPK, dari koordinasi dan rapat katanya masih diupayakan. Minggu ini katanya baru turun,” ujar salah seorang petani di Melaya.

Baca juga:  Dua Calon PPK Jembrana Diduga Masuk Parpol, Satu Orang Mengakui

Dari informasi yang mereka dapatkan, sulitnya memperoleh pupuk NPK ini dikarenakan pengurangan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah. Tetapi para petani berharap agar pasokan pupuk ini agar tidak tersendat. Apalagi di saat para petani membutuhkan pupuk tersebut.

Sampai saat ini sejumlah subak memasuki masa tanam, para petani belum bisa membeli pupuk bersubsidi itu. Di sisi lain, Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Ketut Wisada membenarkan penyaluran pupuk bersubsidi pada awal tahun ini tersendat.

Baca juga:  Tak Hanya Landa Areal SDN 3 Munduk, Longsor Juga Sebabkan Rumah Warga Terendam Lumpur

Namun keterlambatan itu disebabkan perpanjangan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi antara distributor dengan kios pengecer. SPJB itu setiap tahun harus diperbaharui, karena jangka waktu berlaku hanya setahun. Kendalanya, kios-kios rata-rata belum memperpanjang SPJB itu.

Kendala itulah yang menyebabkan distributor belum bisa menyalurkan pupuk ke kios pengecer. Dan berdampak pada para petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi itu.  Wisada menegaskan untuk pupuk subsidi stok tetap ada, hanya saja belum bisa disalurkan karena kendala perpanjangan di kios tersebut. Dinas sudah berkoordinasi dengan distributor pupuk untuk segera merampungkan perpanjangan SPJB tersebut. Apalagi saat ini sejumlah subak sudah mulai masa tanam. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Penetapan HET Beras Diyakini Tidak Merugikan Petani
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *