Komplotan begal saat tiba di Mapolres Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku yang membegal mahasiswi, Ni Luh Mita (20) berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung, Selasa (29/8) dini hari. Kedua pelaku dibekuk di wilayah Kecamatan Kuta dan motor korban berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana saat dikonfirmasi membenarkan terungkapnya kasus tersebut. “Kurang dari 24 jam kasus ini berhasil diungkap,” tegasnya.

Namun Iptu Sudana enggan menjelaskan kronologisnya penangkapan para pelaku. “Tunggu saja rilis resminya,” ujar Sudana.

Baca juga:  Dua Instansi Lain Sudah Kembalikan Aliran Dana PEN, Satu Belum

Seperti diberitakan, kasus begal terjadi di Jalan Raya Gede Desa, depan SDN 3 Sading, Mengwi, Badung, Senin (28/8). Ni Luh Mita (20) status mahasiswi dihentikan dua pria tak dikenal. Selanjutnya para pelaku bawa kabur motor milik korban.

Kejadian pukul 04.00 WITA dan dilaporkan ke SPKT Polres Badung pukul 06.15 WITA. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *