Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, Kamis (31/8) merilis pengungkapan kasus narkoba. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama dua bulan terakhir Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengungkap 9 kasus melibatkan pengedar narkoba. Dari pengungkapan kasus tersebut, dibekuk 11 tersangka dan menyita barang bukti ganja 1.636,96 gram netto, ekstasi 1.585,5 butir, sabu-sabu (SS) 579,19 gram netto dan kokain 0,15 gram netto. Wilayah peredarannya yaitu Denpasar, Badung dan Buleleng.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, Kamis (31/8) menjelaskan, pelaku yang ditangkap yaitu berinisial SJ (45) diamankan di kamar kos, Jalan Danau Tempe Gang Amotama, Denpasar Selatan. Hasil penggeledahan di kamarnya, petugas mengamankan 26 paket SS seberat 1,91 gram netto dan satu paket berisi 1,5 butir narkotika ekstasi.

Baca juga:  Disidang Pidana Narkotika dan Senpi, Oknum Tentara Dipecat

Saat diinterogasi, tersangka SJ mengaku SS dan ekstasi itu miliknya sendiri. Narkoba itu merupakan sisa dari penjualan di wilayah Sanur dan Denpasar. Sebagian digunakan tersangka SJ. “Pengungkapan kasus ini dikembangkan oleh anggota Bidang Pemberantasan. Terungkap juga tersangka SJ menjual narkotika ini ke BG usia 51 tahun,” ujar Brigjen Nurhadi, didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya.

Tersangka BG dibekuk di kamar kosnya, Jalan Danau Tempe Gang Ayu, Kota Denpasar. Petugas juga menyita sembilan paket SS 0,62 gram netto. Pada saat diintrogasi, BG mengaku memperoleh barang narkotika tersebut dengan cara membeli dari SJ seharga Rp 1,6 juta. Rencananya sebagian SS tersebut ke teman-temannya di wilayah Sanur dan Denpasar. Sisanya dikonsumsi sendiri.

Baca juga:  Napi Ditangkap di Depan Rumah Kalapas Diadili

Agus Arjaya menambahkan, peredaran ekstasi marak pascapandemi Covid-19. Hal ini disebabkan makin banyak turis berkunjung ke Bali. Di samping itu, peredaran narkoba merambah ke dunia prostitusi dan sasarannya para PSK.

Seperti pada SJ dan BG yang mengedarkan narkoba di tempat esek-esek wilayah Sanur. “Peredaran narkoba sudah merambah hampir semua kecamatan di Bali. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat supaya lebih waspada dan jauhi narkoba,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Cegah Peredaran dan Penggunaan Narkoba, Bangli Perlu BNNK
BAGIKAN