Pertemuan perwakilan keluarga 5 karyawan yang menjadi korban dengan manajemen Ayuterra Resort, Sabtu (2/9). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pascameninggalnya 5 karyawan akibat tali sling lift yang putus, keluarga dan pihak manajemen Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar melakukan pertemuan, Sabtu (2/9). Pertemuan ini dimediasi Plt. Camat Ubud, I Made Raka Adnyana SH., MAP, Kapolsek Ubud Kompol. I Made Uder, A.Md, S.H., M.Ag., dan disaksikan langsung oleh Bendesa Kedewatan, dan kelian dinas setempat.

Dalam pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan damai. Ada 6 butir kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut. Pertama sepakat bahwa pihak manajemen memberikan santunan untuk upacara pengabenan Rp35 juta.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke 3 Digit, Korban Jiwa Juga Dilaporkan

Kedua untuk asuransi kecelakaan kerja karyawan akan tetap diberikan secara utuh besarnya diperkirakan Rp42 juta. Ketiga disepakati ada santunan sukarela yang diberikan pihak manajemen untuk pihak keluarga korban yang jumlahnya akan ditentukan kemudian sesuai dengan keikhlasan manajemen.

Keempat, biaya-biaya yang ada kaitan dengan rumah sakit pada saat perawatan dan keluar rumah sakit ditanggung oleh pihak manajemen. Kelima dari masing-masing pihak keluarga korban telah menyatakan untuk peristiwa ini diselesaikan secara damai dan tidak melanjutkan untuk dilakukan proses hukum.

Baca juga:  Perataan Lahan di Jalur Hijau di Rambut Siwi Tanpa Izin

Keenam untuk penyerahan santunan upacara, BPJS, dan santunan sukarela manajemen akan diserahkan pada hari Senin 4 September 2023.

Raka menegaskan kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai. “Ini juga dilengkapi pernyataan bermaterai yang penandatanganannya disaksikan pihak kepolisian, unsur pemerintah kecamatan, Bendesa Kedewatan dan Klian Dinas setempat,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *