Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ketiga kanan) meresmikan Pura Aditya Jaya, Jakarta Timur sebagai "Pura Ramah Anak" pada Sabtu (2/9/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pura Aditya Jaya di Rawamangun, Jakarta Timur diresmikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai “Pura Ramah Anak”.

“Saya berharap pura ramah anak ini tidak saja hanya dijadikan contoh di lingkungan pura, tetapi juga dijadikan contoh rumah-rumah ibadah agama yang lain,” kata Menko Muhadjir dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (3/9).

Menko Muhadjir mengapresiasi inisiatif Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat melalui aksi nyata “Pura Ramah Anak” sebagai model program penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang responsif dan komprehensif.

Baca juga:  Dua Jam Tertunda, MotoGP yang Dinantikan 25 Tahun Akhirnya Berlangsung

Secara implementatif, kata dia, langkah peresmian dan deklarasi pura ramah anak ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta aksi nyata Gerakan Indonesia Melayani dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Dia berharap para pengelola pura, masjid, vihara, gereja, dan kelenteng agar dapat menjadikan tempat ibadahnya masing-masing bersifat fungsional. “Sehingga tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan, perputaran roda ekonomi, hingga transformasi kebudayaan,” ujarnya.

Baca juga:  Penerima Beasiswa Bimas Hindu Diajak Bangun Daerah

Menko Muhadjir juga mendorong umat dari setiap agama perlu membangun ekosistem tempat ibadah yang inklusif bagi pemeluk agama lain.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar antarpemeluk agama dapat saling memahami dan mengerti satu sama lain sehingga keberagaman tetap dapat terjaga. “Kita tidak mungkin membangun toleransi dan keguyuban tanpa saling mengetahui dan mengenal satu sama lain. Ini penting sekali untuk membangun sikap terbuka dan menerima perbedaan bagi semua anak-anak Indonesia,” tutur Menko Muhadjir.

Baca juga:  Menko PMK Menyiapkan Kajian Terkait Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih Dari Sekali

Sebagai informasi, arah kebijakan Revolusi Mental saat ini ditujukan dalam rangka memetik bonus demografi dan menjadikannya sebagai bonus kesejahteraan.

Pada tahun 2023, pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental difokuskan pada aksi nyata melalui penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menuju Indonesia Emas 2045. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *