Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-41 DPRD Provinsi Bali yang menetapkan 2 Perda, Senin (4/9). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku bersyukur karena menjelang akhir masa jabatan pada 5 September 2023, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Oleh DPRD Provinsi Bali. Yaitu, salah satunya adalah Perda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Perda lainnya, yaitu Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perda ini disetujui dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (4/9). Rapat Paripurna Istimewa ke-41 ini dirangkai dengan acara perpisahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Masa Jabatan 2018-2023. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-41 ini.

Gubernur Koster, mengaku bersyukur karena seluruh rangkaian pembahasan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, dapat dirampungkan dan telah diambil keputusan dalam waktu yang sangat singkat (4 hari).

Baca juga:  Gubernur Koster dan Kepala Kejati Bali Serahkan 3 Ribu Paket Sembako

Gubernur Koster, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan kedua Ranperda ini. Dengan telah disetujuinya kedua Ranperda ini menjadi Perda, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi dan evaluasi. Diharapkan, penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan pada bulan September ini sesuai rencana.

Terkait Perda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Koordinator Pembahas, Gede Kusuma Putra, mengungkapkan secara rinci Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Yakni, pendapatan daerah direncanakan naik Rp309,513 miliar lebih, yang semula Rp6,933 triliun lebih menjadi Rp7,243 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan naik Rp438,199 miliar lebih yang semula Rp7,522 triliun lebih menjadi Rp7,960 triliun lebih. Sehingga, mengakibatkan defisit naik sebesar Rp128,686 miliar lebih yang semula Rp588,445 miliar lebih menjadi Rp717,131 miliar lebih. Defisit Rp717,131 miliar lebih ini memerlukan pembiayaan netto positif (penerimaan pembiayaan lebih besar dari pengeluran pembiayaan) dengan jumlah yang sama

Baca juga:  Prokes, Garda Terdepan dalam PBM Tatap Muka

Gede Kusuma Putra, mengatakan bahwa, penerimaan pembiayaan senyatanya adalah sebesar Rp330,133 miliar lebih berasal dari silpa APBD Semesta Berencana TA 2022 audited, serta pencaiaran dana cadangan sebesar Rp78,829 miliar lebih, sehingga totalnya Rp408,963 miliar lebih.

Pengeluaran pembiayaan senyatanya adalah sebesar Rp395,788 miliar lebih. Terdiri dari Rp150 miliar dana cadangan, Rp100 miliar penyertaan modal daerah, serta Rp145,788 miliar lebih untuk pembayaran cicilan hutang yang jatuh tempo).

Mencermati hal tersebut, ada penerimaan pembiayaan senyatanya positif Rp13,175 miliar lebih, sehingga untuk menutupi defisit Rp717,131 miliar lebih perlu ada lagi penerimaan pembiayaan sebesar Rp703,955 miliar lebih yang diharapkan bersumber dari penerimaan pinjaman daerah. Penerimaan pembiayaan secara keseluruhan adalah Rp1,112 triliun lebih (Silpa APBD Semesta Berencana TA 2022 audited Rp330,133 miliar lebih + pencairan dana cadangan Rp78,829 miliar lebih + penerimaan pinjaman daerah Rp703,955 miliar lebih).

Pada kesempatan ini, Gede Kusuma Putra, juga menyampaikan beberapa catatan rekomendasi terhadap Perda Perubahan APBD Semesta Berencana TA 2023. Yaitu, Dewan memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali, khususnya Bapenda yang telah berupaya keras dengan berbagaicara hingga masih mampu berupaya meningkatkan PAD sebesar Rp310,027 miliar lebih (6,55% dari APBD Induk), serta realisasi PAD hingga bulan juli 2023 ini telah mencapai 55,16%. Segala bentuk upaya dan langkah langkah guna terjadinya Transformasi Ekonomi Bali agar terus digalakkan, dimaksimalkan dan diprioritaskan karena akan menjadikan terbentuknya keseimbangan baru dalam perekonomian Bali yang berdampak terhadap peningkatan daya tahan ekonomi (yang tidak terlalu bertumpu pada sektor pariwisata), adanya lapangan kerja baru yang berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta memungkinkan peningkatan PDRB Per Kapita Masyarakat Bali karena adanya proses nilai tambah yang dihasilkan.

Baca juga:  E-Samsat Tahap II Dibuka, BNI Perluas Layanan ke 16 Provinsi

Terhadap penganggaran dana untuk Pecalang Wanakerthi Gunung Agung dan Gunung Batur sebesar Rp10,441 miliar lebih pada prinsipnya Dewan dapat memahami sepanjang semua proses yang dilaksanakan sejak recruitment tetap mengacu pada peraturan Perundang-Undangan yang ada. Dewan tetap mengingatkan kepada Pemprov Bali khususnya TPID untuk senantiasa menjaga tingkat inflasi yang angkanya tidak melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi Bali. Prestasi yang lebih baik dari rata rata nasional perlu tetap dijaga. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN