Generator kabut air (water mist generator) dipasang di atap gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penggunaan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk membuat kabut air tidak efektif mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

“Penggunaan ‘water mist’ untuk mengurangi polusi udara masih belum terbukti efektif,” kata Pegiat Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (4/9).

Ghofar menuturkan menurut pendapat beberapa pakar, metode ini justru akan menimbulkan persoalan lain seperti terhalangnya polutan naik ke udara.

Baca juga:  BRI Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB

Menurut dia, efektivitas kabut air belum teruji secara pasti serta penggunaan air yang berlebihan di tengah situasi musim kemarau terbilang kurang bijak lantaran air masih menjadi kebutuhan. “Seharusnya pemerintah berfokus pada solusi pengurangan dari sumber polusi, bukan berfokus mengatasi masalah yang sudah ada dengan cara kurang efektif,” tuturnya.

Terlebih, menurut dia, inisiatif penggunaan kabut air di gedung pemerintah dan kemudian akan diperluas ke gedung-gedung milik swasta perlu dikaji ulang.

Baca juga:  Presiden Tanam Perdana Program Peremajaan Sawit di Sumsel

Dia menyarankan agar pemerintah mengajak swasta untuk membangun bangunan ramah lingkungan (green building) untuk menekan polusi udara.

“Seharusnya pemerintah menjalin kemitraan dengan swasta untuk pengurangan sumber polusi dengan kebijakan lain seperti penerapan ‘green building’,” tuturnya.

Dia menjelaskan, konsep ramah lingkungan ini, misalnya, melalui efisiensi energi, penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi karyawan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuat kabut air dari atap gedung menggunakan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, sebagai upaya mengurangi dampak polusi udara.

Baca juga:  Korea Selatan Terbitkan Izin Penggunaan Pil Antivirus Covid-19 Pfizer

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memasang 30 unit alat kabut air menggunakan pompa bertekanan tinggi yang tempatkan di gedung-gedung kantor wali kota hingga rumah sakit. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *