Tali sling lift hanya ada satu (kiri) saat musibah tewasnya 5 karyawan dari sebelumnya berjumlah 3 tali saat dioperasikan pada 2018. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Gianyar terus melakukan pemeriksaan terkait putusnya tali sling lift Ayuterra Resort di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, yang terjadi pada, Jumat (1/9). Sampai saat ini, sebanyak 13 orang saksi diperiksa polisi.

Tiga belas saksi itu, yakni karyawan resort, kontraktor penyedia lift dan teknisi yang bertugas menangani operasional lift yang menggunakan rel tersebut. “Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Selasa (5/9).

Baca juga:  Menkes Kunjungi Ubud, Persiapkan Pariwisata Bali Dibuka di 2022

Pemeriksaan fokus pada penyebab putusnya tali sling lift tersebut. Sesuai fakta lapangan ditemukan hanya ada satu tali sling saja yang menyangga operasional lift saat peristiwa terjadi. Kondisi ini berbeda dengan awal operasional lift pada 2018, yang menggunakan 4 tali sling.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN