Atribut partai- Petugas Satpol PP menurunkan atribut partai karena salah pasang. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Upaya Sat Pol PP Gianyar menertibkan spanduk partai di kawasan Kota di Gianyar karena dinilai salah pasang dikritik pengurus partai politik.

Salah satunya, Ketua DPD Partai Gelora Gianyar, Ngakan Made Rai, Jumat (8/9), mengatakan bahwa upaya petugas penertiban spanduk Partai Gelora yang terpasang di Jalan Dharmagiri Gianyar tanpa melalui koordinasi terlebih dahulu dengan Pengurus Partai Gelora Gianyar.

Ngakan Rai mengungkapkan, tidak adanya koordinasi dalam penurunan atribut partai tersebut menyebabkan Partai Gelora menyoroti langkah Petugas Satpol tebang pilih atau tidak berkeadilan dalam menurunkan atau menertibkan atribut partai. Tidak adanya komunikasi dengan pihak Partai bisa membuat pengurus partai berprasangka buruk dan menuding partai lain telah menurunkan spanduk tersebut.

Baca juga:  Melanggar, Personel Polresta Disanksi Push-up

Ia menjelaskan, seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya Satpol selalu mengajak pengurus partai secara bersama menurunkan atribut partai yang dinilai salah pasang. Sampai saat ini, pihak Satpol PP belum melakukan komunikasi kepada Pengurus Partai Gelora terkait tindakan penurunan atribut Partai Gelora tersebut.

“Pencabutan atribut partai bisa menimbulkan saling fitnah, saling tuding cabut spanduk antar partai, apa beratnya Kasat Pol PP berkomunikasi dengan pengurus partai yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca juga:  Gempa Tremor Terus Menerus Selama 5 Jam, Amplitudo Masih Kecil

Ngakan Rai mencontohkan langkah persuasif yang dilakukan oleh Polres Gianyar. Menurutnya polisi selalu berkoordinasi secara intensif dengan semua partai dan pengurus partai di Gianyar. Mulai dari Binmas hingga Samapta sehingga tidak menimbulkan kesan arogan dari aparat pemerintah.

Sementara Kasat Pol PP Kota Gianyar, I Made Watha membenarkan, Satpol PP telah menurunkan spanduk partai. Penertiban dilakukan di sekitar areal Taman Kota. “Spanduk itu kita amankan bukan disita karena salah pasang dan tidak sesuai ketentuan, spanduk partai diturunkan disimpan rapi di Kantor Satpol PP dan bisa diambil kapan saja oleh Pengurus Partai bersangkutan,” katanya.

Baca juga:  Intensifkan Penggunaan PeduliLindungi Dengan Perwali

Made Watha berharap pengurus partai memiliki kesadaran dan bersama- sama menjaga keindahan taman kota menuju Gianyar kondusif asri, nyaman, dan aman.

“Sesuai koordinasi dengan Bawaslu Gianyar, Satpol PP memberikan toleransi pemasangan atribut partai sebagai sosialisasi partai hanya saja mesti menaati aturan dan tidak menganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *