Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB, Asman Abnur atas hasil evaluasi SAKIP, Rabu (31/1). (BP/ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung berhasil meraih predikat B untuk wilayah II dalam hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2017. Predikat tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Namun demikian, Bupati, I Nyoman Suwirta yang menerima penghargaan di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (31/1) menargetkan ada peningkatan pada tahun selanjutnya. Salah satu caranya dengan menggenjot birokrasi yang efesien.

Bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini menyampaikan pada 2017, Kabupaten Klungkung hanya mampu meraih predikat C dengan nilai 45,73. Tahun ini telah mampu menyentuh 62,72 dan masuk predikat B. Capaian positif itu tak lepas dari adanya perbaikan sistem penganggaran, perencanaan dan evaluasi program. “Birokrasi yang efesien juga menjadi salah satu fokus penilaian,” ungkapnya.

Baca juga:  KK Miskin Diajarkan Mandiri, Ini Upaya Pemkab Klungkung

Penggunaan anggaran oleh pemkab diprioritaskan untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Menyukseskan ini, seluruh OPD pun telah didorong untuk saling bersinergi. Contohnya pada angkutan siswa gratis. Tidak hanya mengandalkan Dinas Pendidikan, tetapi juga Dinas Perhubungan. “Sehingga dengan bekerjasama dan saling mendukung dalam menjalankan program pemerintah, tahun berikutnya predikat Kabupaten Klungkung bisa meningkat lagi,” katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Atas upaya tersebut, terdapat satu pemerintah kabupaten dan satu provinsi yang berpredikat A dan 17 pemprov, kabupaten/ kota berpredikat BB.

Baca juga:  Perlunya Evaluasi Pemilu Serentak

Di Wilayah II, meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur terdapat 52 kabupaten/kota dengan predikat B. Di wilayah tersebut masih ada yang mendapat predikat C dan CC. “Saya mengharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik,” ujarnya.

Sesuai instruksi Presiden, sambungnya seluruh instansi pemerintah harus dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal itu diantaranya dapat melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.

Baca juga:  TPA Overload, Desa Diminta Kelola Sampah Mandiri

Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi. menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja. “Efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran. Tetapi juga dilakukan dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *