Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani bagikan helm saat melaksanakan Operasi Zebra Agung 2023. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023 memasuki hari kesembilan dan Polresta melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas semakin intensif. Hasil penindakan yang dilakukan 116 pelanggar ditilang melalui ETLE dan 455 lainnya menerima teguran lisan.

Pada Rabu (13/9) personel yang terlibat dalam operasi ini mengelar kegiatan di Simpang Camat Gunung Agung (Jalan Buluh Indah – Jalan Gunung Agung), Denpasar.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani, SH, mengatakan Operasi Zebra Agung 2023 fokus pada pelanggaran dilakukan pengendara yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus serta melampaui batas kecepatan.

Baca juga:  RSUP Sanglah Terima Pasien Crouzon Syndrom, Kasus Langka dan Pertama Kali Ditangani

“Tidak hanya memberikan teguran kepada pelanggar, tapi kami juga melakukan kegiatan lainnya seperti memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas, membagikan stiker, brosur, dan memberikan himbauan etika tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, kata Kompol Utariani menjelaskan pihaknya membagikan helm dan sembako kepada warga kurang mampu yang kebetulan melintas. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan harapan dilaksanakan operasi ini untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polri Terbitkan Aturan Baru Penindakan Pelanggaran dengan ETLE
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *