Bekas rumah jabatan Bupati Badung akan ditempat Sekda Badung. Saat ini Rumjab itu masih direnovasi. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa, bakal menempati eks rumah jabatan bupati di Jalan Praja, Dalung, Kuta Utara. Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) setempat tengah melakukan renovasi .

Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Pemkab Badung I Wayan Puja, saat dikonfirmasi Rabu (31/1) membenarkan sedang melakukan ejumlah perbaikan. “Masih dilakukan perbaikan, karena rencananya akan ditempati bapak Sekda,” ujarnya.

Baca juga:  Dikebut, Pembangunan Rumjab Bupati Badung

Terkait permohonan pihak Panwaslu Badung, Wayan Puja mengakui akan ditempatkan di eks rumah dinas Camat Kuta Utara. Sebelumnya, Panwaslu disebut-sebut akan menempati rumjab lama. “Untuk Panwaslu sudah disiapkan sendiri. Lokasinya juga tak jauh dari komplek rumjab di Jalan Praja, Dalung, Kuta Utara,” katanya.

Mantan Camat Kuta Selatan itu mengatakan, eks dinas Camat Kuta Utara tak dipergunakan. Karena itu diperuntukkan untuk kantor Panwaslu. Namun demikian, sifatnya hanya sementara, karena kedepan rencana akan dibikin kantor sendiri dan permanen. “Pertimbangannya juga lokasinya cukup dekat dengan jalan raya dan tempat parkir yang cukup luas,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Jadi Narasumber Webinar KIK

Selain eks rumjab bupati, rumjab Wakil Bupati kata Wayan Puja juga dimanfaatkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Badung. Sebelumnya, KONI Badung berkantor di Gor Purna Krida, Jalan Raya Kerobokan, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ketut Gede Suyasa, juga mengakui hal tersebut. Pemanfaatan ini atas kebijakan pimpinan melalui surat permohonan. “Yang memutuskan pimpinan, karena semua atas kebijakan pimpinan, namun tentu saja berdasarkan surat permohonan yang masuk,” sebutnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kabar Baik! Jumlah Tambahan Warga Bali Tertular COVID-19 di Dua Digit
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *