Aparat kepolisian menerima laporan terkait kesalahpahaman antara driver taksi online dengan transportasi lokal. Kasus ini berakhir damai. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Salah paham antara driver taksi online dengan transportasi lokal terjadi di Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Jumat (15/9). Bahkan keduanya sempat perang mulut dan melapor ke polisi.

Kapolsek Kediri, Kompol Ni Komang Sri Subakti, Sabtu (16/9) mengatakan kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pihak aparat menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan Sipandu Beradat. Lanjut kata Subakti, permasalahan ini timbul saat ada seorang tamu asing yang sedang berada di wilayah tersebut memesan taksi online melalui aplikasi.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Gandeng Kelompok Ahli Sosialisasikan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020

Padahal ada aturan di wilayah itu terkait penggunaan transportasi lokal. “Jadi ada kesalahpahaman, dimana ada tamu wisman yang tidak tahu akan aturan itu mendatangkan taksi online melalui aplikasi, dan diketahui oleh paguyuban transportasi lokal di sana. Sempat perang mulut antara driver ojek online dan transportasi lokal lalu lapor ke kami,” terangnya.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian melakukan mediasi. Keduanya sepakat dan menyetujui terhadap perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum, dan membuat surat pernyataan bermaterai 10.000. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Penjaga Kos Curi Laptop Pakai Kunci Cadangan
BAGIKAN