Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Denpasar, I.B. Alit Wiradana (kanan). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pemilu serentak dan Pilkada 2024 di Bali memerlukan dana yang tidak sedikit. Pemkot Denpasar dan Pemkab di Bali sudah menyiapkan anggaran untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran Rp43 miliar lebih, Karangasem Rp17 miliar lebih.

Pemkot Denpasar telah mengalokasikan dana untuk
anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang dihibahkan ke
KPU maupun Bawaslu. Dari hasil kesepakatan bersama
Pemkot Denpasar, KPU dan Bawaslu, dana yang dihibahkan mencapai Rp43 miliar lebih. Masing-masing Rp35 miliar untuk KPU dan Rp8 miliar untuk Bawaslu.

Sekda Denpasar, I.B. Alit Wiradana, beberapa waktu lalu mengatakan rapat pembahasan pendanaan pilkada
yang dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Neg-
eri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca juga:  Mantan Bupati Karangasem Nyaleg ke Provinsi

Untuk anggaran KPU sebesar Rp35.663.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp8.030.000.000 mengacu Permendagri 41 Tahun 2020 dari nominal tersebut akan dibagi menjadi 2 termin yaitu 40 persen pada anggaran perubahan 2023 dan 60 persen pada anggaran induk tahun 2024. “Pilkada 2024 menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik. Karena pilkada
yang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 wajib didukung dan disukseskan pemerintah daerah,” kata Alit Wiradana.

Lebih lanjut Alit Wiradana menyampaikan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan dana hibah pilkada Tahun 2024 diharapkan penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu mempunyai dana yang cukup sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Ketua KPU Denpasar, Arsa Jaya menyampaikan dana hibah yang diberikan akan dikelola dengan sebaik -baiknya dan sesuai peruntukannya. Kesepakatan ini juga menjadi pedoman untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2024. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada, sehingga penyelenggaraan pesta politik di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Arsa Jaya.

Baca juga:  DPT Nasional Ditetapkan, KPU Tetap Beri Kesempatan Kubu Prabowo-Sandi Koreksi

Di Kabupaten Karangasem, KPU Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Karangasem Gurah Gede Maharjana, Selasa (19/9).

“Untuk anggaran Pemilu semuanya dari KPU Pusat. Untuk Kabupaten Karangasem sendiri dialokasikan anggaran Rp17 miliar untuk semua kegiatan tersebut,” ucapnya.

Maharjana mengatakan, selain untuk anggaran Pemilu, KPU Karangasem juga telah merancang anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Kalau untuk Pilkada kita mengajukan anggaran ke Pemerintah Karangasem sebesar Rp34 miliar,” katanya.

Hanya saja, anggaran yang diajukan itu belum sepenuhnya diberikan sesuai jumlah yang diajukan. “Untuk fixnya belum, karena belum MPAD,” katanya.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran dalam Tahapan Pemilu 2024

Maharjana mengatakan, untuk Pilkada tahun 2024 mendatang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami peningkatan. Dari sebelumnya 375.063 orang pemilih menjadi 379.306 orang pemilih berdasarkan sinkronisasi data terakhir. “Selain DPT, Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami peningkatan dari 1.115 Pilkada 2020 menjadi 1.135 saat Pilkada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan meningkatnya jumlah TPS tentu logistik, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan yang lainnya juga pasti akan bertambah. Selain itu honor untuk KPPS pada Pilkada tahun 2024 juga bertambah sehingga tentu akan membutuhkan anggaran yang lebih banyak lagi. “Saya
harap seluruh tahapan menuju Pilkada 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada hambatan apapun,” harap Maharjana. (kmb/balipost)

BAGIKAN