Api membakar hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo terlihat di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/9/2023). Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 30 Agustus itu sekitar 274 hektar dan diduga sumber api akibat suar yang dinyalakan pengunjung. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kebakaran yang terjadi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 89,7 miliar. Hal itu disampaikan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Kemenparekraf Nia Niscaya.

Perhitungan itu setelah kawasan Gunung Bromo ditutup selama 13 hari pasca kebakaran yang terjadi di Blok Savana Lembah Watangan, atau Bukit Telletubies, TNBTS pada Rabu (6/9) lalu. “Jumlah potential loss (kerugian) sektor pariwisata selama 13 hari penutupan Taman Nasional Bromo adalah Rp89,76 miliar,” ujar Nia dalam ‘The Weekly Brief with Sandi Uno’ yang dikutip dari kantor berita Antara, Senin (26/9).

Baca juga:  Jaga Sumber Air Bali, Pakelem di Danau Batur akan Digelar

Nia menyebut, ada dua dimensi yang dihitung Kemenparekraf, yakni akibat tidak adanya pemasukan dari sisi tiket dan kerugian yang timbul dari sisi pengeluaran.

Lebih lanjut, ia menyebut dalam satu hari, kawasan wisata yang masuk dalam daftar 10 destinasi pariwisata prioritas ini menghasilkan pemasukan sebesar Rp121 juta, sementara untuk pengeluaran wisatawan per hari diperkirakan mencapai Rp6,7 miliar.

“Maka 13 hari potential loss sebesar Rp1,5 miliar. Tepatnya Rp1.577.989.515. Total loss spending selama itu sekitar Rp89.184.139.737 itu dari pengeluaran,” paparnya.

Baca juga:  Hari Ini, Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah di Atas 8.000

Perhitungan itu, ungkapnya, didapatkan berdasarkan empat variabel yang terdiri dari jumlah kunjungan atau kuota kunjungan wisatawan per hari, harga tiket baik wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus), biaya pengeluaran ketika wisatawan berkunjung serta durasi penutupan TNBTS berlangsung.

Nia menyebut, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan rehabilitasi untuk memperbarui kondisi Taman Nasional Bromo melalui empat poin yakni rehabilitasi fisik, rehabilitasi ekonomi, rehabilitasi sosial dan rehabilitasi manajemen.

Baca juga:  LPD Diharapkan Bantu Ringankan Beban Krama Desa Adat

Kemenparekraf, ujar dia lagi, juga telah berkoordinasi dengan KLHK terkait rehabilitasi yang dilakukan serta bersiap untuk memasarkan kembali Bromo sehingga mampu memberikan nilai ekonomi dari kekayaan alam di kawasan ini. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN